Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Amankan Pengedar Narkoba

by Mata Banua
27 Februari 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Februari 2024\28 Februari 2024\2\2\2\4.jpg
Tersangka Andri Noviadi alias Otoy. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Personil Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang laki-laki di Jalan Pangeran, Gang Pangeran

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Apel Hari Sumpah Pemuda ke -97 di Balaikota yang menampilkan beragam baju daerah.jpg

Pakaian Daerah Warnai Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Pemko

28 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\29 Oktober 2025\5\hal 5\Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani, Kepala DP3A Ramadan serta relawasan SAPA.jpg

Sungai Baru Wakili Penilaian Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

28 Oktober 2025

kepemilikan 49 paket kristal bening pemuas ilusi diduga sabu-sabu seberat 11,82 gram.

Pria itu bernama Andri Noviadi alias Otoy (35), warga Jalan Pangeran, Kelurahan Pangeran Ke­ca­ma­tan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Andri hanya bisa pasrah, setelah tertangkap basah sedang mengedarkan sabu-sabu di Jalan Pangeran Gang Pangeran, Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa me­nga­ta­kan, anggota unit me­nga­man­kan seorang pria di Jalan Pangeran Gang Pangeran Banjarmasin Utara.

Pada saat penangkapan terhadap pelaku disita barang bukti berupa 49 paket sabu-sabu berat bersih 11,82 gram, diantaranya 37 paket sabu-sabu seberat 3,38 gram ditemukan di kantong celana pelaku bagian depan sebelah kanan.

Kemudian, pada satu buah dompet warna kuning hitam, ditemukan 11 paket sabu-sabu dengan berat bersih 8,44 gram yang ditemukan di rumahnya.

“Polisi menyita barang bukti berupa 49 paket berisi kristal putih pemuas ilusi diduga sabu-sabu seberat 11,82 gram,” kata Kompol Prawira Bala Putra Dewa.

Kemudian, satu tim­ba­ngan digital warna hitam, satu kantongan terbuat dari kain warna hitam, satu dompet warna kuning hitam, satu kotak TWS (handsfree) merk Pro 6 dua buah sendok terbuat sedotan plastik warna transparan bergaris biru.

“Penjual sabu ini diamankan oleh personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, pada Jumat tadi dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin,” jelasnya.

Penjual narkotika sabu-sabu ini adalah pemain lama yakni Andri Noviadi alias Otoy (35),” tuturnya Kasat Resnarkoba.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. sam/ani

 

Tags: Andri NoviadiNarkoba
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper