BANJARMASIN – Utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin senilai Rp 348 miliar lebih, tidak bisa dibayarkan sepenuhnya. Diyakini baru bisa dibayarkan pertengahan Maret.
Diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Edy Wibowo, untuk menutupi utang tersebut pemko harus melakukan refocusing atau pergeseran dana.
Lebih besar dari jumlah utang, refocusing anggaran mencapai Rp 432 miliar, atau lebih banyak Rp 84 miliar. “Memang kita lebihkan, ini untuk cadangan dana nanti ke depannya,” ucap Edy, Senin (26/2), seperti dikutip jejakrekam.com.
Dia menambahkan, pembayaran akan dilakukan pada pekan kedua bulan Maret mendatang. Namun, ternyata pembayaran ini pun tidak langsung lunas saat itu juga. Dimana ada beberapa utang yang baru akan dibayarkan pada APBD Perubahan mendatang.
Hal ini dapat terjadi, lantaran ada keterlambatan pada proses administrasi yang disampaikan masing-masing SKPD. “Jadi utang yang tersisa akan dibayarkan di APBD perubahan. Tapi nominalnya tidak besar, hanya ratusan juta,” ungkapnya.
Di sisi lain, Edy akhirnya juga mengungkap SKPD mana yang memiliki keterlambatan pembayaran pekerjaan di Tahun 2023, hingga pemko dinyatakan memiliki utang ratusan miliar.
Jumlahnya ada sebanyak 17 SKPD. Adapun delapan SKPD pemilik utang terbanyak dimulai dari Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, RSUD Sultan Suriansyah, Disperkim, dan DLH Banjarmasin.
“Selanjutnya, ada Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin,” tutupnya. jjr