Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD: Pelayanan PT PALD Harus Menyeluruh Terkait Perwali Tarif Retribusi Air Limbah

by Mata Banua
27 Februari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Februari 2024\28 Februari 2024\5\hal 5\ZAINAL Hakim.jpg
ZAINAL Hakim, anggota DPRD Banjarmasin saat memberikan keterangan kepada awak media.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjar­masin Zainal Hakim memberikan tanggapan terhadap keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 152 tahun 2023 tentang tarif layanan pengelolaan air limbah domestik dan layanan sedot tinja yang disosialisasikan pemerintah Kota setempat.

Artikel Lainnya

Pemko Banjarmasin Menggelar 500 Anak Disunat Gratis

Pemko Banjarmasin Menggelar 500 Anak Disunat Gratis

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
Load More

Menurut Zainal di Banjar­masin, Selasa, bahwa Perwali tersebut bertujuan baik untuk pengelolaan air limbah di ling­kungan masyarakat agar tidak mencemari lingkungan.

“Kita berharap retribusi yang dibayar masyarakat itu sepadan dengan pelayanan yang dirasakan masyarakat, itu yang paling penting,” ujarnya.

Sebab ketika Pemerintah Kota Banjarmasin dalam hal ini perusahaan miliknya yakni Perusahaan Pengelola Air Lim­bah Domistik (PT PALD) Banjarmasin, ucap Zainal, menarik retribusi atau tarif ke masyarakat, pelayanan harus betul-betul dilakukan secara menyeluruh.

“Jangan sampai masyarakat bayar, tapi pelayanan yang mereka terima mengecewakan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Per­wali ini menjadikan semua ma­syarakat yang menjadi pela­nggan Perusahaan Air Minum Bandar­masih, Kota Banjar­masin secara otomatis juga menjadi pelanggan Perusahaan Pengelola Air Limbah Do­mistik Banjarmasin.

Perwali yang baru disosia­lisasikan Senin (26/2) di Hotel Banjar­masin Internasional ter­sebut oleh Pemerintah Kota Banjarmasin direncanakan sejak April 2024 diterapkan.

“Tarifnya hanya Rp 1.500 per bulannya untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saya rasa itu tidak memberatkan,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Menurut dia, pengenaan tarif ini agar masyarakat di kota ini mendapatkan pelayanan penge­lolaan air limbah yang maksimal dari Perusahaan Air Limbah Domistik milik Pemkot Banjarmasin.

Karena jadi pelanggannya sangat banyak manfaatnya, utamanya agar lingkungan bersih dan tidak tercemar, sehingga masyarakat terhindar dari berbagai penyakit.

“Ini upaya pasif kita, kebe­tulan layanan pengelolaan limbah domestik kita sudah ada, tinggal jadi pelanggan saja,” ujar Ibnu Sina.

Dia menyatakan, pengenaan tarif layanan pengelolaan limbah domestik sendiri menjadi upaya konkret pemerintah kota dalam penggunaan biaya operasional perusahaan pengelola air limbah domestik ke depannya.

Mengingat sejauh ini, ung­kap Ibnu Sina, perusahaan ini masih mendapat subsidi dari Pemkot agar terus beroperasional dengan baik.

“Kita coba maksimalkan potensi yang ada. Apalagi kita baru memiliki 6 hingga 7 ribu planggan saja,” ujarnya. ant

 

 

Tags: Air LimbahAnggota DPRD Kota Banjar­masinPT PALDZainal Hakim
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA