Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PALD Kenakan Tarif Retribusi Air Limbah

by Mata Banua
26 Februari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Februari 2024\27 Februari 2024\5\hal 5\WaliKota Banjarmasin Ibnu Sina membuka sosialisasi perda nomor 152 tahun 2023 di HBI Banjarmasin.jpg
WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina memberikan sambutan saat Sosialisasi Perda Nomor 152 tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.(Foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Banjarmasin akan mengenakan tarif layanan limbah do­mestik kepada masyarakat mulai April 2024.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

Hal ini, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin (Perwali) Nomor 153 tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Penge­lolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.

Diberlakukannya tarif laya­nan limbah domestik, menurut Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, sebagai upaya pemerintah dalam memperbaiki sanitasi lingkungan melalui pengelolaan limbah yang benar.

Tentu, penarikan tarif limbah ini tidak akan memberatkan ma­syarakat karena sudah diper­ti­m­bangkan dan disesuaikan dengan klasifikasi kelas pelanggan.

“Pengenaan tarif layanan limbah domestik akan ditarik melalui tagihan air di PAM Bandarmasih,” ujar Ibnu, usai Sosialisasi Perwali Nomor Tahun 152 Tahun 2023, di HBI Banjar­masin, Senin (26/2).

Tarif dimulai Rp 1.500 ribu per bulan untuk MBR (Ma­syarakat Berpenghasilan Rendah), Rp 5.000 untuk untuk kategori A1 rumah tangga dan seterusnya.

“Saya rasa itu tidak mem­beratkan karena banyak man­faatnya yang bisa dirasakan para pelanggan melalui penge­lolaan air limbah dengan baik,” jelas Ibnu.

Di antara manfaat tersebut yakni terhindar dari berbagai penyakit yang berkaitan dengan sanitasi. Selain itu, limbah domestik tidak mencemari lingkungan.

“Makanya untuk sehat itu memang perlu biaya. Salah satunya adalah upaya pasif ini yang kebetulan layanan penge­lolaan limbah domestik kita sudah ada, tinggal jadi pelanggan saja,” tuturnya.

Ibnu menjelaskan, penge­naan tarif limbah domestik tersebut, menjadi upaya konkret Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menopang biaya opera­sionalnya Perumda PALD.

“Kita coba maksimalkan potensi yang ada sehingga tujuan perbaikan lingkungan tercapai, “tutupnya.

Sementara, Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, En­dang Waryono menuturkan, seiring berlakunya Perwali Nomor 152 Tahun 2023, maka tidak ada lagi yang tidak berlang­ganan layanan domestik limbah.

“Secara otomatis semua pelanggan PAM Bandarmasih bakal berlangganan dan itu jadi potensi kita,” kata Endang.

Menurutnya, jika semua berlangganan dengan target 200 ribu pelanggan, nantinya bisa menutup biaya operasional PALD Kota Banjarmasin yang mencapai Rp 500 juta per bulan. via

 

 

Tags: Air Limbahibnu sinaPALDwalikota banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA