
PELAIHARI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut (Tala) memprogramkan untuk tahun 2024 warganya tertib administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tala, Ahmad Hairin kepada media beberapa waktu lalu.
Menurut Ahmad, melalui program yang akan diluncurkan tersebut, maka nantinya tidak ada lagi warga di Tanah Laut tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
“Selain KTP, juga memiliki kartu keluarga (KK) juga ada termasuk akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA), karena kartu identitas anak juga ada noor induk kependudukan (NIK),” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bukan hanya yang masih hidup saja melengkapi administrasi, tapi yang sudah meninggal juga harus ada akta kematian sehingga ketika orang pindah sudah termonitor.
Menurutnya target nasional untuk KTP 99,4 persen dan untuk Kabupaten Tala sedikit lagi mencapai angka tersebut.
“Saat ini sudah mencapai 99,1 persen, kita juga mau menggeser kartu identitas tidak lagi manual ke digital, namun tidak semua orang memiliki handphone android,” tandasnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kendalanya orang lanjut usia sulit menggunakan identitas digital karena kurang memahami penggunaan aplikasi di handphone android. “Baik itu KTP, KK dan lainnya cukup dilihat melalui handphone saja,” demikian Ahmad. ris/ani

