
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melakukan pemusnahan surat suara rusak di Gedung Logistik KPU Kota Banjarmasin Jalan Pramuka, Selasa (13/2) dinihari.
Prosesi pemusnahan disaksikan bersama-sama Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Ketua KPU Kota Banjarmasin Hj Rusnaillah mengungkapkan, ribuan surat suara yang dimusnahkan tersebut sebanyak 7.000 lebih, yang terdiri dari lima jenis.
“Surat suara uang dimusnahkan tersebut yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.154 lembar, DPR 406 lembar, DPD 3.863 lembar, DRPD Provinsi sebanyak 473 lembar, dan DPRD kabupaten/kota 1.203 lembar,” ujarnya merinci.
Pemusnahan tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi surat suara rusak ataupun berlebih yang tersimpan di Gedung Logistik KPU Kota Banjarmasin.
“Ini sebagai oertanggungjawaban KPU kepada publik karena kita tidak menyimpan surat suara tersebut, dan sesuai dengan aturannya harus dimusnahkan,” katanya.
Dia menjelaskan, pada malam itu masih ada beberapa logistik yang belum didistribusikan dan tersimpan di gudang logistik.
“Pastinya sebelum pencoblosan semua logistik sudah selesai didistribusikan,” tuturnya.
Sementara, sebelum pemusnahan surat suara, KPU bersama Walikota Ibnu Sina dan Forkopimda Banjarmasin memantau distribusi logistik ke beberapa titik TPS.
“Kami ingin memastikan kesiapan logistik Pemilu sehingga pada pelaksanaan Pemilu ini dapat berjalan lancar,” kata Ibnu Sina. via