Mata Banua Online
Jumat, November 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Banjarmasin Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

by Mata Banua
14 Februari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Februari 2024\15 Februari 2024\5\hal 5\hal 5\hal 5\hal 5\KPU Banjarmasin musnahkan  ribuan surat suara rusak dan tersisa.jpg
KPU Banjarmasin memusnahkan ribuan surat suara rusak dan yang tersisa.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melakukan pemusnahan surat suara rusak di Gedung Logistik KPU Kota Banjarmasin Jalan Pramuka, Selasa (13/2) dinihari.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\28 November 2025\5\hal 5\Walikota H.Muhammad Yamin didampingi Kadisperindag Banjarmasin saat menerima penghargaan.jpg

Penghargaan Tertib Ukur Diraih Banjarmasin

27 November 2025
D:\2025\November 2025\28 November 2025\5\hal 5\casc.jpg

Program REDD+ di Kalsel Percepat Pengurangan Lahan Kritis

27 November 2025

Prosesi pemusnahan disaksikan bersama-sama Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Hj Rusnaillah mengungkapkan, ribuan surat suara yang dimusnahkan tersebut sebanyak 7.000 lebih, yang terdiri dari lima jenis.

“Surat suara uang dimusnahkan tersebut yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.154 lembar, DPR 406 lembar, DPD 3.863 lembar, DRPD Provinsi sebanyak 473 lembar, dan DPRD kabupaten/kota 1.203 lembar,” ujarnya merinci.

Pemusnahan tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada lagi surat suara rusak ataupun berlebih yang tersimpan di Gedung Logistik KPU Kota Banjarmasin.

“Ini sebagai oertanggungjawaban KPU kepada publik karena kita tidak menyimpan surat suara tersebut, dan sesuai dengan aturannya harus dimusnahkan,” katanya.

Dia menjelaskan, pada malam itu masih ada beberapa logistik yang belum didistribusikan dan tersimpan di gudang logistik.

“Pastinya sebelum pencoblosan semua logistik sudah selesai didistribusikan,” tuturnya.

Sementara, sebelum pemusnahan surat suara, KPU bersama Walikota Ibnu Sina dan Forkopimda Banjarmasin memantau distribusi logistik ke beberapa titik TPS.

“Kami ingin memastikan kesiapan logistik Pemilu sehingga pada pelaksanaan Pemilu ini dapat berjalan lancar,” kata Ibnu Sina. via

 

Tags: ibnu sinaKPU BanjarmasinSurat Suara Rusakwalikota banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper