
RANTAU,- Pemerintah kabupaten Tapin melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni sebanyak 1.213 rumah dengan kriteria miskin yang bersumber dari APBD kabupaten Tapin tahun 2024.
Hal itu diungkapkan M Irvan Rosadi melalui Jafung Erlis Ansar, saat ditemui awak media diruang kerjanya belum lama tadi.
Dikatakan Erlis Ansar, sesuai tema kegiatan, program bedah rumah memprioritaskan kategori miskin ekstrim dan beresiko stunting dimana rumahnya dari penilaian memang layak dibantu.
“Untuk data calon penerima akan kita sounding dengan data Dinas Sosial dan Dinas PPKB, untuk data kemiskinan ekstrim dan data beresiko stunting,” ujarnya.
Dikatakan Ansar, bedah rumah dianggarkan dari APBD Kabupaten Tapin dengan sasaran untuk mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrim di 12 kecamatan di Tapin.
“Per unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.25,5 juta/unit. Adapun untuk bantuan diberikan dalam bentuk bahan bangunan dan termasuk upah tukang, katanya.
Ia menambahkan, saat ini pendataan keluarga yang masuk berisiko stunting dan miskin ekstrim, masih berjalan dan menunggu verifikasi.
“Setelah hasil verifikasi ada, selanjutnya kita menunggu SK dari Bupati Tapin bantuan sosial 1.213 unit rumah,” paparnya.{[her/mb03]}