Rabu, September 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harga Beras Naik Gila-gilaan

by Mata Banua
11 Februari 2024
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk merelaksasi harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan serta aturannya hingga periode tertentu untuk beberapa komoditi bahan pokok dan penting seperti beras yang berpotensi terkerek naik pada Februari 2024.

Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, mengatakan, peritel mulai kesulitan mendapatkan stok Beras jenis premium lokal dengan kemasan 5 kilogram lantaran para produsen telah menaikkan harga beli bahan pokok dan penting seperti beras, gula, hingga minyak goreng, di atas HET.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\3 September 2025\7\hal Ekonomi ( 03 September)\c.jpg

Pemda Diminta Gencarkan Pasar Murah dan Bansos

2 September 2025
D:\2025\September 2025\3 September 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Permintaan Tinggi, Beras SPHP di Ritel Kosong

2 September 2025
Load More

“Selama sepekan terakhir ini [harga beli sudah naik] sebesar 20%-35% dari harga sebelumnya,” kata Roy dalam keterangan resminya.

Roy menuturkan, peritel tidak dapat mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan produsen bahan pokok dan penting, mengingat harga ditetapkan oleh produsen sebagai sektor hulu yang selanjutnya didistribusikan ke peritel di sektor hilir dan dibeli oleh masyarakat pada gerai ritel modern.

Saat ini, lanjut dia, peritel tidak memiliki pilihan dan harus membeli beras dengan harga di atas HET dari para produsen atau pemasok beras lokal.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Bisnis, harga beras yang dibeli peritel berkisar antara Rp15.100 hingga Rp15.500 per kilogram.

Perlu diketahui, pemerintah menetapkan HET beras medium sebesar Rp10.900 hingga Rp11.800 per kilogram untuk beras medium, sedangkan beras premium Rp13.900 hingga Rp14.800 per kilogram.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk merelaksasi HET beberapa komoditi bahan pokok dan penting agar peritel dapat membeli produk tersebut dengan harga yang wajar.

Selain itu, peritel khawatir kondisi ini dapat memicu kekosongan dan kelangkaan stok, yang berujung pada panic buying konsumen, yang akan berlomba dan menimbun bahan pokok dan penting. “Bagaimana mungkin kami menjualnya dengan HET? Siapa yang akan menanggung kerugiannya? Siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi kekosongan dan kelangkaan bahan pokok dan penting tersebut pada gerai ritel modern kami, karena kami tidak mungkin membeli mahal dan menjual rugi,” jelasnya.

Dia juga meminta pemerintah untuk merelaksasi aturan main HET yang ditetapkan dan berjalan selama ini, sehingga peritel dapat terus membeli, menyediakan, dan menjual kebutuhan pokok dan penting masyarakat untuk menghindari kekosongan dan kelangkaan bahan pokok pada gerai ritel dan modern.

Peritel menyarankan agar pemerintah segera menghadirkan regulasi yang mengedepankan solusi dan berdampak positif bagi semua pihak agar permasalahan anomali harga bahan pokok dan penting ini dapat dikelola dan terkendali dengan baik.bisn/mb06

 

 

Tags: AprindoberasKetua Umum AprindoRoy N. Mandey
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA