Mata Banua Online
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Balangan Ungkap Kasus Sepanjang Januari

by Mata Banua
6 Februari 2024
in Balangan, Indonesiana
0
D:\2024\Februari 2024\7 Februari 2024\2\2222\New Folder\Polres Balangan Ungkap Kasus Sepanjang Januari.jpg
POLRES Balangan saat menggelar konferensi pers, Selasa (6/2).(foto:mb/ist)

 

PARINGIN – Polres Balangan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus sepanjang Januari 2024 di mako polres setempat, Selasa (6/2).

Berita Lainnya

Wakil Bupati Lepas Peserta Karang Taruna ke KKBWKT XXXVI di Banjarmasin

Wakil Bupati Lepas Peserta Karang Taruna ke KKBWKT XXXVI di Banjarmasin

16 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\17 Oktober 2025\2\2\1 (MASTER).jpg

Jubaidah Doakan Partai Golkar Terus Beri Manfaat Pada Rakyat

16 Oktober 2025

Salah satu kasus yang telah di ungkap, yakni tindak pidana persetubuhan dengan lima pelaku yang berhasil diamankan, dan satu masih buron. “Pelaku pencabulan masih satu orang dalam pencarian,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Balangan juga didampingi tim ahli dari Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), sehingga korban dapat ditangani oleh ahlinya.

“Dalam penanganan tindak pidana persetubuhan kami juga bekerja sama dengan psikolog, karena korban ada yang keterbelakangan mental.” ujarnya.

Selain itu, Polres Balangan juga melakukan pengungkapan perkara membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa izin sebanyak dua kasus, tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kasus, serta satu kasus pengeroyokan.

Sementara, Sat Narkoba Polres Balangan melakukan pengungkapan perkara kepemilikan 5.010 butir Karisprodol dan Sabu seberat 0,83 gram dari lima laporan dan delapan tersangka, serta satuan samapta menangani dan mengamankan pemilik dari produksi Tuak yang terbuat dari Aren.

Dalam kegiatan tersebut turut di hadirkan 13 tersangka yang terlibat, dan kini di tahan serta akan menjalani proses hukum. wan

 

 

Tags: AKBP Riza MuttaqinKAPOLRES BalanganPolres Balangan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper