Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Korupsi dan Teladan Pemimpin

by Mata Banua
5 Februari 2024
in Opini
0

D:\2024\Februari 2024\6 Februari 2024\8\8\korupsi.jpg

Oleh : Zahra Kamila (HST)

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Antara Generasi Milenial Dengan Bonus Demografi Di Umur Indonesia 80 Tahun

14 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Benarkah Angka Kemiskinan Kita Menurun ?

14 Agustus 2025
Load More

Salah satu unsur terpenting dalam pemberantasan korupsi adalah teladan pemimpin. Jika ada gerakan pemberantasan korupsi, maka pemimpin tertinggilah yang semestinya memimpin gerakan ini. Pemimpin memiliki kewenangan dan pengaruh paling tinggi. Dengan kewenangan itu , ia bisa melakukan segala daya upaya agar usaha penting ini bisa berhasil. Pemimpin yang bersih , tidak korup dan tegas dalam menindak para pelaku korupsi akan memberikan pengaruh sangat besar, bukan hanya kepada aparat birokrasi, tetapi juga kepada masyarakat luas. Akan berkembang atmosfer anti korupsi yang sangat kuat di tengah masyarakat.

Ada beberapa hal yang penting yang harus ditunjukkan oleh seorang pemimpin sebagai teladan dalam pemberantasan korupsi:

Pertama: Pemimpin harus memiliki jiwa wara dan zuhud dari kemungkinan mengambil harta yang tidak halal. Apalagi terhadap yang jelas -jelas haram.

Kedua: Teladan pemimpin diperlukan dalam mencegah agar tidak ada anggota keluarganya yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Banyak terjadi di mana -mana, keluarga atau orang dekat akan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki untuk kepentingan bisnis dan lainnya.

Ketiga: Teladan paling penting adalah dalam hal larangan menerima suap dan hadiah. Suap biasanya diberikan sebagai imbalan atas keputusan atau jasa berkaitan dengan suatu kepentingan, yang semestinya wajib diputuskan atau dilakukan oleh seorang pegawai tanpa imbalan apapun karena ia telah digaji. Adakalanya suap juga diberikan agar pegawai tidak melakukan kewajiban. Misalnya di bidang pengawasan sebagaimana mestinya agar menguntungkan pemberi suap.

Pada umumnya, hadiah itu mempunyai maksud -maksud tertentu yang intinya agar pejabat yang diberi hadiah bertindak menguntungkan pemberi hadiah.

Praktek suap dan pemberi hadiah sangat besar pengaruhnya terhadap birokrasi. Hal itu akan merusak kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Pegawai akan bekerja tidak sebagaimana mestinya hingga menerima suap.

Di bidang peradilan, hukum akan ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan suap atau hadiah. Birokrat yang menerima suap dan hadiah telah bertindak curang. Pada hari kiamat kelak ia akan mendapat azab. Rasulullah SAW bersabda: Laknat Allah SWT atas penyuap dan penerima suap. ( HR Abu Dawud). Di dunia ia mendapat hukuman yang keras selain hartanya disita.

Dengan teladan dari pemimpin, tindak penyimpangan akan terdeteksi secara dini. Penyidikan dan penindakan tidak sulit dilakukan. Sebaliknya, apa jadinya bila justru pemimpin itu yang melakukan korupsi dan melindungi korupsi yang dilakukan bawahannya. Lalu dengan kewenangannya bukan memperkuat lembaga pemberantasan korupsi, tetapi malah memperlemah. Semua upaya apa pun menjadi tidak ada artinya sama sekali. Akibatnya, pemberantasan korupsi hanya berhenti sebatas retorika kosong belaka.

Teladan pemimpin penting diperkuat dengan pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan dalam menyuburkan atau menghilangkan tindak penyelewengan dikalangan birokrat. Masyarakat yang bermental instan (ingin serba cepat) akan cenderung menempuh jalan pintas untuk mendapatkan pelayanan cepat dari birokrat atau mencapai tujuan -tujuan pribadi dengan mengiming-imingi sejumlah uang atau pemberian lain. Sebaliknya, masyarakat mulia akan turut mengawasi jalannya pemerintahan termasuk para birokratnya. Mereka akan menolak bila oknum birokrat mengajak mereka berbuat menyimpang. Pengawasan masyarakat akan mempersempit ruang gerak penyimpangan kaum birokrat.

Jadi, satu-satunya cara mengatasi korupsi selain penataan sistem adalah teladan dari pucuk pimpinan. Sistem yang baik cenderung akan membuat para pegawai menjadi baik dan tercipta pula lingkungan kerja yang baik. Apalagi disertai teladan dari para pemimpin. Niscaya tindak korupsi dan penyelewengan jabatan akan dapat dihapus atau setidaknya ditekan. Tidak malah makin berkembang seperti sekarang ini. Cita-cita terbentuknya pemerintahan bersih ( clean government) in Sya Allah dapat diwujudkan. Bukan menjadi sebuah ilusi oleh karena pemerintahan telah dikendalikan oleh sebuah kekuatan oligarki korupsi.

 

 

Tags: KorupsiZahra Kamila
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA