Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penyadang Disabilitas Mendapatkan Fasilitas Pemilu

by Mata Banua
24 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono berfoto bersama dengan peserta para penyandang disabilitas pada Sosialisasi Fasilitasi pemahaman kepemiliaun kepada penyandang disabilitas.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Penyandang disabilitas bakal mendapatkan fasilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menggunakan hak pilih dan dipilih.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Muhammad Yamin - Copy.jpg

Walikota Prihatin Minimnya Peserta Didik Baru

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan - Copy.jpg

Pansus I Finalisasi Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

1 Juli 2025
Load More

Karena negara memberikan perlakukan yang sama agar memperoleh hak pilih dan hak dipilih. Penyandang disalibilitas dalam menggunakan hak pilih harus difasilitasi dengan baik, contohnya pada saat penghitungan suara dalam DPT itu ada keterangan pemilih yang disabilitas seperti tuna daksa, rungu danlainnya.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono disela kegiatan Sosialisasi Fasilitasi pemahaman kepemiliaun kepada penyandang disabilitas dengan tema “ Hak dan ebutuhan penyandang disabilitas pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu tahun 2024,” di Tree Park Hotel Banjarmasin, Rabu (24/1) siang.

“ Nantinya kami akan sampaikan kepada kawan-kawan TPS agar para disabilitas bisa mengakses bilik suara secara mandiri tanpa harus didampingi pihak lain. Kalau TPSnya itu menggunakan tangga, sementara disitu ada yang menggunakan kursi roda, nanti akan disampaikan agar membuat TPS tanpa menggunakan tangga,” ujar Aries.

Kalaupun ada yang penyandang disabilitas perlu didampingi untuk mengakses bilik suara, didampingi petugas yang mana ada surat penyataan disana, karena prinsif pemilih adalah rahasia yang tahu adalah tuhan dan dirinya sendiri.

“Bagi pendamping kalau membocorkan yang didampingi pilih siapa ada pidana, untuk itu maka semua pihak kita haapkan taat kepada azas pemilu. Begitu juga kalau ada disabilitas yang terkendala bisa didampingi tapi tidak boleh diwakilkan,” jelasnya.

Mudah-mudahan melalui kegiatan ini kawan-kawan disabilitas memperoleh pemahaman bagaimana menggunakan hak pilih, kemudian hak-haknya apa saja, lebih jauh mereka lebih paham semua warga negara itu setara dipilih maupun pemilih.

“Kita menghadirkan teman-teman KPU dengan harapan ada yang disampaikan surat suara untuk pileg sangat besar sekali, templet untuk lima jenis suara atau untuk presiden saja,” tambahnya.rds

 

Tags: Aries MardionoKetua Bawaslu KalselPenyandang Disabilitaspeserta para penyandang disabilitasSosialisasi Fasilitasi kepemiliaun
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA