Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Prof Hadin: Preseden Buruk Penegakan Hukum Pemilu

Kadisdikbud Kalsel Belum Disanksi

by Mata Banua
22 Januari 2024
in Headlines
0
KEPALA Disdikbud Kalsel Muhammadun (kiri) dan Guru Besar ULM Prof Hadin Muhjad.

BANJARMASIN – Sanksi disiplin berat direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Gubernur Sahbirin Noor untuk dikenakan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kalsel Muhammadun.

Rekomendasi KASN itu tertuang dalam surat bernomor : R-4788/NK.01.00/12/2023 perihal Pelanggaran Netralitas ASN atas nama Muhammadun yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (20/12). Ditandatangani langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto.

Artikel Lainnya

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Jadi 6 Orang

3 Juli 2025
Load More

Dalam suratnya, berdasarkan hasil pertimbangan KASN, Muhammadun terbukti tidak menaati UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pada Pasal 9 ayat (2) yang menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik.

Muhammadun sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sejatinya memberi keteladanan khusus terkait netralitas ASN. Hal ini termaktub dalam Pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam pasal itu ditegaskan bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Akibat pelanggaran sebagaimana dimaksud pada poin a menimbulkan dampak negatif bagi Pemprov Kalsel di mata publik. Hal ini karena adanya keberpihakan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah kepada partai politik tertentu.

Muhammadun yang akrab dipanggil Madun ini juga dinilai secara terbuka di depan publik menunjukkan sikap tidak menghormati instansi Bawaslu yang berfungsi melakukan pengawasan pemilu. Pada catatan lain KASN, Madun yang telah memiliki masa kerja selama 34 tahun semestinya telah memahami aturan netralitas ASN.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, KASN merekomendasikan kepada saudara Gubernur Kalimantan Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap ASN atas nama Sdr Muhammadun,” tulis Ketua KASN Agus Pramusinto.

Belum adanya tindakan konkret dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor selaku atasan dari Madun dikritik guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr H Muhammad Hadin Muhjad.

“Hingga kini, tindakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tidak ada sama sekali menjatuhkan administrasi berat kepada yang bersangkutan. Padahal diberi waktu 15 hari harus dijatuhkan sanksi,” ucap Hadin Muhjad kepada jejakrekam.com, Senin (22/1).

Pakar hukum administrasi Fakultas Hukum ULM ini mengatakan dengan tidak adanya tindakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, bagaimana tindak lanjut KASN berikutnya. “Sebab, tidak ada sanski yang dijatuhkan kepada Muhammadun,” ucap Hadin.

Ketua STIH Sultan Adam ini mengatakan timbulnya kasus ini akibat terkait pelanggaran masalah pemilu, tentu pihak Bawaslu Kalsel harus mempertanyakan kepada Gubernur Kalsel.

“Bahkan, Bawaslu harus aktif monitor ini, karena KASN itu menindaklanjuti hasil temuan Bawaslu. Ini merupakan preseden buruk penegakan hukum pemilu yang terjadi di Kalsel,” tandas Hadin. jjr

 

Tags: Disdikbud KalselGuru Besar ULMHadin MuhjadMuhammadunnetralitas ASNPenegakan hukum Pemilu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA