Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawaslu Berikan Imbauan ke Sejumlah Parpol

Terkait Pelanggaran Penempatan APK

by Mata Banua
22 Januari 2024
in Balangan, Indonesiana
0
D:\2024\Januari 2024\23 Januari 2024\2\2\New Folder\Bawaslu Berikan Imbauan ke Sejumlah Parpol.jpg
SEKRETARIAT Bawaslu Balangan.(Foto: mb/wan)

 

PARINGIN – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan memberikan imbauan kepada partai politik (parpol) yang melakukan pelanggaran terkait penempatan Alat Peraga Kampanye (APK).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\10 Oktober 2025\2\2\New Folder\Dinsos Tambah Bufferstock di Dua Daerah.jpg

Dinsos Tambah Bufferstock di Dua Daerah

9 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\10 Oktober 2025\2\2\New Folder\Mariana Edukasi Makan Bergizi ke Masyarakat.jpg

Mariana Edukasi Makan Bergizi ke Masyarakat

9 Oktober 2025

Komisioner Bawaslu Balangan Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mizwar Ilhamy menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan surat imbauan ke sejumlah parpol.

“Kami rekomendasikan untuk memindahkan, misal dari partai mana dan calonnya siapa kami kirim ke partai bersangkutan,” katanya.

Ia menyebutkan, sebagian besar pelanggaran yang diberikan teguran adalah berupa pemasangan APK di tempat yang tidak semestinya, yang tidak sesuai dengan peraturan.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan bawaslu, dan hingga saat ini masih belum ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Imbauan dari kita untuk tidak menempatkan APK di tempat yang dimaksud, kemudian kami minta pindah,” ujarnya.

Sementara, Komisioner bidang pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat mengharapkan agar warga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap dugaan-dugaan pelanggaran.

“Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran bisa langsung melapor ke pengawas desa masing-masing. Bisa juga ke sekretariat kecamatan maupun ke Kantor Bawaslu Balangan di Jalan A Yani,” ucapnya.

Selain melakukan langkah tersebut, Bawaslu Balangan juga menyiagakan sosial media yang siap menerima aduan dari masyarakat seperti Instagram dan WhatsApp. Wan

 

 

Tags: APKBawasluKomisioner Bawaslu BalanganMizwar Ilhamy
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper