Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disperkim Lakukan Penandatanganan PK dan Pakta Integritas

by Mata Banua
16 Januari 2024
in Pemprov Kalsel
0

 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Mursyidah Aminy berfoto bersama pejabat usai penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sebagai ASN. (foto:mb/adpim)

BANJARBARU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar penandatangan Perjanjan Kinerja (PK) dan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sebagai ASN.

Artikel Lainnya

Wagub Kalsel dan Istri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama

Wagub Kalsel dan Istri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama

1 Juli 2025
Wagub Harapkan Pemkab Tanah Laut Terus Bina Bakat Pemain Muda

Wagub Harapkan Pemkab Tanah Laut Terus Bina Bakat Pemain Muda

1 Juli 2025
Load More

Penandatanganan PK dan pakta integritas tersebut langsung dipimpin Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Hj Mursyidah Aminy bersama Sekretaris Disperkim Kalsel, Rusidah dan pejabat eselon III, IV dan perencana.

Kadis Perkim Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar semua jajaran di lingkup Dinas Perkim Provinsi Kalsel memiliki persepsi dan persamaan komitmen dalam menyelesaikan pekerjaan atau kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditentukan.

“Saya berharap melalui penandatanganan PK dan Pakta Integritas Tahun 2024, kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu manfaat dan tertib urusan serta aturan,” kata Mursyidah, Selasa (16/1).

Pada tahun 2024, kata Mursyidah, pihaknya memiliki program prioritas yaitu program bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana sebanyak 750 unit yang tersebar di 11 Kabupaten dan Kota diantaranya Kabupaten Balangan 25 unit.

Selain itu, Kabupaten Banjar 298 unit, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) 20 unit, Hulu Sungai Utara (HSU) 20 unit, Hulu Sungai Tengah (HST) 24 unit, Barito Kuala (Batola) 200 unit, Banjarmasin 20 unit, Tabalong 30 unit, Tanah Laut 98 unit, Tanah Bumbu 10 unit, Tapin lima unit.

Kemudian, Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) di kawasan kumuh tahun 2024 sebanyak 115 unit yang tersebar di 12 Kabupaten dan Kota diantaranya Kabupaten Banjar 20 unit, Batola 10 unit.

Selain itu, Kabupaten Tanah Laut (Tala), lima unit, Kabupaten HST 10 unit, Tabalong 10 unit, Kabupaten HSU 10 unit, Kabupaten HSS 10 unit, Tanah Bumbu 10 unit, Kotabaru 10 unit, Banjarmasin 10 unit, Banjarbaru lima unit.

“Jadi target program RTLH tahun 2024 totalnya sebanyak 865 dibagi menjadi dua, pertama program rumah bagi korban bencana sebanyak 750 unit dan program PK-RTLH di kawasan kumuh di tahun 2024 sebanyak 115 unit,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh/ani

 

Tags: Kepala Disperkim Kalimantan SelatanMursyidah Aminypakta IntegritasPerjanjian Kinerja
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA