Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Kotabaru Operasikan Mobil Uji KIR Non Statis

by Mata Banua
15 Januari 2024
in Daerah, Kotabaru
0

 

UJI KIR-Bupati Kotabaru H Sayed Jafar meresmikan mobil uji KIR disaksikan oleh kepala dishub Kotabaru Khairian Anshari. (foto;mb/ebet)

KOTABARU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kotabaru telah meresmikan pengoperasian mobil uji KIR non statis melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Artikel Lainnya

Hj Faridah Yamani Siap Sukseskan Program Penanggulangan Stunting

Hj Faridah Yamani Siap Sukseskan Program Penanggulangan Stunting

15 Juli 2025
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Puncak Milad ke-15 Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Puncak Milad ke-15 Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe

15 Juli 2025
Load More

Peluncuran armada inovatif ini, yang dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH, di Kotabaru.

Hal ini bertujuan, memberikan kemudahan pelayanan optimal kepada pemilik angkutan di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Kepala Dishub Kotabaru, Khairian Anshari menjelaskan, bahwa mobil uji KIR non statis ini difokuskan, untuk melayani uji KIR di wilayah daratan Kalimantan, terutama di kecamatan seberang atau daerah Kotabaru.

Wilayah daratan Kalimantan menjadi prioritas karena 70 persen angkutan yang wajib diuji berada di sana.

Pelayanan uji KIR difokuskan di wilayah daratan, untuk mengatasi kendala jarak, waktu, dan biaya yang dibutuhkan jika pemilik angkutan harus menuju ibu kota Kabupaten Kotabaru.

Khairian menilai, bahwa dengan adanya mobil uji KIR non statis ini, pemilik angkutan di daratan Kalimantan, akan lebih mudah dan efisien dalam melakukan uji KIR.

“Dishub Kotabaru akan hadir jemput bola ke simpul-simpul angkutan di daratan Kalimantan secara terjadwal dan kontinue,” ungkap Khairian.

Mobil uji KIR non statis ini tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga berfungsi secara online, terhubung dengan database di pusat pengujian di Stagen.

Hal ini memungkinkan pencetakan tanda bukti lulus uji dilakukan di tempat.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH telah melakukan tampung tawar terhadap mobil uji KIR ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain mobil uji KIR, beberapa unit layanan lainnya, termasuk mobil pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan mobil ambulan desa, juga telah diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan di Kabupaten Kotabaru.(ebet/mb03)

 

Tags: Bupati Kotabarumobil uji KIRMobil Uji KIR Non StatisSayed Jafar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA