Jumat, Agustus 8, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Judi Online Kian Tinggi, Antara Cuan dan Jebakan

by Mata Banua
8 Januari 2024
in Mozaik
0
D:\2024\Januari 2024\9 Januari 2024\8\8\judi online.jpg
(foto:mb/web)

Oleh : Nor Faizah Rahmi, S.Pd.I (Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Remaja)

Saat ini, dengan hanya bermodalkan telepon pintar (smartphone), masyarakat bisa mudah mengakses berbagai aplikasi. Lewat aplikasi, mereka mudah mengunduh aplikasi judi online. Cuan yang dihasilkan dari judi online memang terbilang fantastis. Salah satu platform judi, Higgs Domino Island, memiliki putaran uang mencapai Rp2,2 triliun per bulan, setahun bisa meraup untung sekitar Rp27 triliun. Wajar meski telah banyak di-take down (memutus akses), tetap akan terus tumbuh di dunia virtual. Mereka menjadi sasaran yang menguntungkan bagi bandar judi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\8 Agustus 2025\11\Halaman 1-11 Jumat\alpukat.jpg

Alpukat Tak Boleh Dimakan Bersamaan dengan Pisang, Ini Alasannya

7 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\8 Agustus 2025\11\Halaman 1-11 Jumat\saraf.jpg

Saraf Kejepit Tak Tertangani Bisa Jadi Masalah Serius, Picu Lumpuh

7 Agustus 2025
Load More

Komitmen pemerintah memberantas judi online makin dipertanyakan. Di tengah menjamurnya judi online di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi justru meluncurkan wacana-wacana yang menimbulkan polemik. Saat ini Indonesia menjadi negara nomor satu dalam hal pemain judi online slot dan gacor. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial. Data Drone Emprit menunjukkan bahwa jumlah pemain judi slot dan gacor di Indonesia mencapai 201.122 pemain. Jumlah ini mengalahkan Kamboja, Filipina, dan bahkan Rusia (Narasi TV, 4-9-2023).

Data ini sejalan dengan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa perputaran uang dalam transaksi judi online terus meningkat secara signifikan. Pada 2022, angka transaksi judi mencapai Rp81 triliun. Adapun laporan transaksi mencurigakan dari judi online pada 2022 mencapai 11.222 laporan. Mirisnya, kini banyak ibu rumah tangga dan anak-anak yang juga menjadi pemain judi online. Bisa dikatakan Indonesia tengah darurat judi online.

Maraknya judi online diduga karena promosi judi online yang dilakukan dengan berkedok aplikasi permainan (gim). Banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi gim hingga akhirnya terjebak dalam promosi judi online. Bahkan kini situs judi online sudah menyusup ke situs pemerintah dan pendidikan. Telah ditemukan empat juta halaman web judi di situs pemerintahan dengan domain https://go.id.

Pemerintah mengeklaim telah bertanggung jawab dengan memutus akses 40 ribu platform judi online. Total pemberangusan platform judi slot sejak Juli 2018 sampai 7 Agustus 2023 mencapai 886.719 konten. Setiap harinya, ada pemutusan 1.500—2.000 situs dan puluhan aplikasi, termasuk aplikasi gim terkait perjudian online. Ditambah lagi, dalam hitungan detik, terus bermunculan situs-situs judi online baru. Bahkan, banyak pengakses judi online menggunakan virtual private network (VPN) yang bisa memanipulasi koneksi jaringan agar bisa mengakses situs-situs yang sudah diblokir.

Menurut Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, para bandar judi online selalu membuat situs baru setiap kali ada pemblokiran sebab mudah untuk berganti-ganti domain. Sementara itu, agen-agen judi online jarang diproses ke meja hijau. Walaupun ada, hanya mendapatkan hukuman ringan. Ada kesan penangkapan hanya formalitas pemberantasan judi saja atau sekadar meminta upah yang lebih besar. Alhasil, judi online tetap merebak, anak-anak pun ikut menjadi korban.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan industri judi online menjadikan anak-anak sasaran karena banyak hambatan ke orang dewasa. Celah judi online dimanfaatkan dengan memasang gambar figur, artis, kartun, dan isu kekinian. Beginilah wajah lain kapitalisme, memangsa siapa pun yang bisa menghasilkan keuntungan, meski harus merusak generasi bangsa.

Penelitian Komisi Perjudian Inggris pada 2021 mengungkapkan bahwa anak-anak dan remaja berisiko tinggi mengalami gangguan (akibat) perjudian. Sekitar 350 juta orang di seluruh dunia menunjukkan perilaku perjudian yang bermasalah setiap tahun, hanya 10% dari mereka yang mempertimbangkan pilihan menerima perawatan medis. (hidayatullah[dot]com). Alzena Masykouri, seorang psikolog anak menyebutkan, aktivitas judi memiliki sifat dasar yang menggugah rasa penasaran seseorang, terutama pada anak dan remaja.

Mereka memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar dan menjadi masalah ketika berakhir kecanduan dan tidak bisa mengendalikan diri. Korban judi online terus datang dari kalangan anak-anak. Pemerintah hanya mengatakan kerugian dari sisi materi (uang), tetapi tidak berusaha memberikan tindakan preventif dan kuratif secara sistemis. Kalaupun ada tindakan pemutusan akses, itu dilakukan secara tebang pilih dan beberapa situs judi masih bisa beroperasi. Penyelesaian masalah ini mustahil tuntas dalam sistem demokrasi kapitalisme.

Ahli kesehatan mengatakan bahwa orang-orang yang tenggelam dalam perjudian tidak dapat menghentikan diri mereka sendiri walaupun ada konsekuensi negatif. Di antara konsekuensi negatif, yakni pertama, kecanduan. Kedua, tingkat ekonomi menurun. Ketiga, kesehatan mental terganggu karena membuat pemainnya menjadi lebih emosional dan stres akibat kecanduan dan kalah dalam permainan.

Keempat, meningkatnya tingkat kriminalitas. Seseorang yang kalah ketika bermain, akan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang agar bisa bermain lagi. Kelima, pencurian data. Data yang digunakan untuk mendaftar dipakai untuk kepentingan yang tidak semestinya. Dampak judi online pada anak, yakni merusak konsentrasi belajar. Ketika anak masih dalam bangku sekolah gagal fokus pada pelajaran, hasil belajar menjadi menurun. Kesehatan mental pada anak juga anak terganggu.

Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati menilai tumbuhnya pengguna judi online karena masih banyak orang yang tidak memiliki ketahanan mental yang kuat di dalam dirinya untuk tidak berjudi. “Seharusnya setiap orang punya ketahanan mental atau ketahanan di hulu untuk tidak berjudi. Mau godaan apa pun orang tidak akan mengambil itu apalagi modus utama dari judi online adalah orang dibuat menang dulu,” kata Devie saat dihubungi, Minggu (27/8).

Kemudian judi online saat ini memiliki tampilan seperti gim sehingga banyak orang yang melihat ini bukan sesuatu yang berbahaya malah justru merasa senang. Karena itu gim maka banyak juga penggunanya dari kelompok anak dan remaja. Kelompok tersebut mudah terpikat selain karena tampilannya gim, juga karena orang dewasa dan lingkungan di sekitarnya main judi online. Sehingga judi dinilai tidak dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya.

Faktor lainnya yang membuat orang memainkan judi online adalah bisnis tersebut legal di berbagai negara dan mudah diakses. Maka tidak bisa mengandalkan negara untuk memblokir karena akan ada terus sampai kapan pun. “Judi online merupakan bisnis serius di banyak negara dan legal oleh karenanya,” ujarnya. Penggunaannya anak remaja bahwa maka orang tua itu harus dimintai pertanggungjawaban baik sanksi sosial, finansial, hingga kurungan.

Hal itu karena anak dan remaja menjadi incaran bisnis haram tersebut. “Jika usia 10 tahun sudah biasa berjudi maka jika ia sampai 50 tahun terbiasa dan akan menguntungkan pebisnis-pebisnis tersebut dan akan berbahaya,” ucap dia. Kominfo, Kepolisian, dan pemerintah sudah optimal namun pendekatan di hilir tidak akan berhasil jika di hulu tidak dicegah oleh karena itu siapa pun terus bergerak bahwa judi online bukan suatu yang biasa saja.

Solusi:

Dalam Islam, kegiatan mengundi nasib adalah aktivitas haram. Sejak Rasulullah saw. diangkat sebagai Rasul, beliau saw, telah memberitahu bangsa Arab bahwa perjudian itu haram. Allah Swt. berfirman,”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90)

Setidaknya ada tiga sebab Islam dikatakan mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Pertama, Islam mewajibkan negara untuk memiliki teknologi terbaik. Negara tidak segan-segan menggelontorkan dana untuk keperluan pendidikan dan riset di bidang teknologi informasi. Semua semata untuk menjaga kedaulatan negara. Pengelolaan kas negara dalam Islam akan sangat mampu merealisasikannya. Berbeda dengan sistem pemerintahan dalam demokrasi yang kas negaranya defisit, sangat minim bujet untuk pendidikan dan riset.

Kedua, sistem politik Islam menjadikan para penguasa adalah mereka yang benar-benar amanah. Sedari awal kontestasinya, spiritnya adalah ruhiah. Seorang kandidat maju untuk pemilihan semata untuk meraih pahala tertinggi dengan mengurusi urusan umat, bukan ketamakan akan kekuasaan dan harta. Sistem politik Islam pun akan melahirkan pemimpin yang kapabel sebab mereka paham ganjaran bagi penguasa yang lalai terhadap urusan umat adalah dosa besar dan tempatnya di neraka.

Dari sini, lahir keseriusan pemimpin untuk mengurusi urusan umat, termasuk memastikan setiap instansi dari pusat hingga daerah memiliki SDM yang mumpuni dalam teknologi informasi. Banyaknya kasus situs pemerintah daerah tersusupi konten judol karena SDM dan teknologi yang minim, tidak akan terjadi dalam pengurusan sistem pemerintahan Islam. Sebaliknya, keamanan situs pemerintah akan memiliki perlindungan terbaik yang tidak akan mampu diretas siapa pun.

Ketiga, kehidupan masyarakat Islam menjadikan setiap individu hidup dengan pedoman agama. Pebisnis, masyarakat, maupun para petugas, akan menjadikan halal haram sebagai tolok ukur perbuatannya. Inilah yang akan melenyapkan praktik judi apa pun bentuknya. Tersusupinya banyak situs pemerintah dengan konten judol sejatinya menunjukkan kelemahan negara dalam melindungi rakyatnya.

Ini bukan hanya berbicara konten judol, melainkan juga kedaulatan negara. Kelemahan ini muncul akibat dari sistem politik demokrasi dan sistem kehidupan sekuler. Dengan demikian, untuk melindungi situs pemerintah dari peretas, urgen untuk menghadirkan sistem politik Islam dalam kehidupan umat.

Oleh karenanya, jika kita mengaku muslim yang bertakwa, sudah menjadi kewajiban untuk menghindari atau tidak melakukan aktivitas judi. Hanya saja, judi tidak bisa hilang begitu saja. Selama masih ada bandarnya, pelindungnya hingga pemainnya, aktivitas itu tidak bisa dibabat tuntas. Judi akan terus merebak bagai spora. Perjudian hanya akan hilang jika ada kerja sama antara individu, masyarakat, dan individu. Tanpa dukungan ketiganya, judi tidak akan bisa hilang.

Dengan ketakwaannya, individu akan tercegah dari tergiur dengan perjudian sebab paham judi itu haram. Masyarakat akan bertindak sebagai pengontrol. Setiap kali menemui aktivitas yang berbau perjudian, mereka akan segera bertindak. Ketika ada individu yang melakukan perjudian, mereka akan segera menasihati. Jika tidak mempan, akan segera melaporkan pada penegak hukum. Semua itu dilakukan atas dorongan keimanan dan ketaatan kepada Allah Taala.

Negara yang mengambil Islam sebagai landasannya akan menegakkan hukum sebagaimana pandangan Islam. Negara akan mengharamkan judi, menindak tegas setiap aktivitas perjudian, dan memutus sarananya. Hakim akan menentukan hukuman yang membuat jera para bandar dan pelaku, termasuk semua pihak yang terlibat. Negara akan bertindak tegas, termasuk memblokir situs-situs perjudian dan melakukan perlindungan dalam dunia internet.

Dengan terus mengembangkan teknologi, negara akan membuat sistem yang langsung dapat mendeteksi aplikasi yang berbau judi. Selain itu, negara akan memberikan edukasi pada umat tentang haramnya perjudian dengan menguatkan keimanan. Dengan demikian, jika semua pihak dapat menjalankan perannya, kasus merebaknya perjudian tidak akan terjadi. Selama negara masih memakai sistem selain Islam, perjudian akan sulit tertumpas. Bagi kapitalis, perjudian adalah sesuatu yang menguntungkan. Jadi, jika ingin memberantas perjudian sampai akarnya, hanya sistem Islam kuncinya.

 

 

Tags: judi onlineNor Faizah RahmiPraktisi Pendidikan dan Pemerhati Remaja
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA