Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Kerahkan 152 Orang Sortir dan Lipat Surat Suara

by Mata Banua
7 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Januari 2024\8 Januari 2024\5\hal 5\Proses sortir dan oelipatan surat suara Pemilu 2024.jpg
PROSES sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Banjarmasin Jalan Pramuka, yang melibatkan 152 orang pada Jumat (5/1).(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mulai melakukan penyortiran sekaligus pelipatan semua jenis surat suara, dengan mengerahkan 152 orang di gudang logistik KPU Banjar­masin Jalan Pramuka, Jumat (5/1).

Berita Lainnya

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

10 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\10 Oktober 2025\5\HAL 5\Jalan di Banjarmasin jika ada yang rusak ringan langsung diperbaiki.jpg

PUPR Klaim Tambal Sulam Ratusan Jalan Berlubang

9 Oktober 2025

Proses tersebut diawasi oleh Badan Pengawasan Pemilu (Ba­waslu), Polresta Banjar­masin, KODIM dan pihak terkait.

“Ini hari pertama dan terlebih dahulu dimulai dengan demon­trasi bagaimana pelipatan surat suara yang benar dan dicon­tohkan mulai dari surat suara Presiden dan Wakil Pre­siden, DPD, DPRD dan seterusnya secara berjenjang,” ujar Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnailah.

Proses pelipatan surat suara ini melibatkan sebanyak 152 orang yang direkrut dari maha­siswa serta masyarakat setempat. “Mereka dibagi beberapa kelom­pok, dan pelipatan dibagi shift siang dan malam. Namun, sepertinya banyak yang meng­ambil shift siang,” katanya.

Rusnailah menegaskan, saat pelipatan suara, tidak boleh membawa telepon genggam (HP), makanan dan minuman (bekal). “Sesuai aturan dari KPU pusat, maka jika mau minum silakan ke depan. HP, tas ataupun bekal dititipkan di meja satpam dan tak boleh dibawa ke tempat pelipatan suara,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pelipatan seluruh surat suara ini ditargetkan selesai dalam 15 hari ke depan. via

 

Tags: BawasluHj RusnailahKETUA KPU BanjarmasinKPULipat Surat Suara
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper