
BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk menyerukan penolakan politik uang dan segala bentuk intimidasi pada Pemilu 2024.
“Praktik politik uang terus kita perangi, termasuk disuarakan lantang oleh MUI yang telah mengeluarkan fatwa jika memberi dan menerima politik uang hukumnya haram,” kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Sabtu.
Aries menuturkan, Bawaslu Kalsel menggaungkan menolak politik uang, karena praktik ini selalu menjadi momok pada setiap gelaran pemilu.
“Politik uang induk dari korupsi karena akan berlanjut pada korupsi berikutnya,” katanya.
Di sisi lain, MUI Kalsel juga mendukung pelaksanaan pemilu yang damai tanpa hoaks dan sentimen agama yang bisa memecah belah umat Islam.
Aries juga senantiasa menjunjung tinggi etika dan akhlak pada proses pemilu agar kontestasi politik tidak menjadi sarana pemecah belah umat.
Aries menyebut pula keberadaan ulama dan tokoh agama di Kalsel sangat berpengaruh dalam cara berpikir dan bertindak bagi masyarakat.
Oleh karenanya, peran keteladanan itulah yang diharapkan Bawaslu dapat mengedukasi pemilih agar menjadi bagian dari terwujudnya demokrasi berkualitas. ant