Mata Banua Online
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Matnor: Progres Pembangunan 2023 Lebih Parah dari Tahun 2022

by Mata Banua
3 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Januari 2024\4 Januari 2024\5\hal 5\hal 5\Matnor Ali.JPG
(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Mengawali Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin memberikan banyak catatan untuk Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, terkait progres pembangunan 2023.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\15 Oktober 2025\5\HAL 5\HM Yamin HR walikota.jpg

Walikota Tetapkan Tiga Komisaris PAM Bandarmasih

14 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\15 Oktober 2025\5\HAL 5\WALIKOTA Banjarmasin HM Yamin dan Kepala Disperdagin Ichrom Muftezar.jpg

Jumlah IKM Tervefikasi SIINas Masih Sedikit

14 Oktober 2025

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali. “Progres pem­bangunan banyak yang gagal penyelesaiannya di 2023. Artinya banyak proyek-proyek yang sampai sekarang masih di­kerjakan,” ucapnya saat ditemui jejakrekam.com di kantornya, Selasa (2/1).

Matnor Ali mengungkapkan, seharusnya pekerjaan yang telah dikontrak pada Tahun 2023, harus diselesaikan pada tahun itu juga. “Bukan dikerjakan di Tahun 2024. Kalau dikerjakan di Tahun 2024, berati itu multi­years,” ujarnya.

Melihat ini, Matnor men­gatakan bahwa progres pem­bangunan di Tahun 2023 itu lebih parah daripada tahun-tahun sebelumnya.

Memang diakui, di Tahun 2022 ada beberapa proyek yang mengalami keterlambatan. Namun itu tidak sampai dibawa ke tahun selanjutnya. “Di tahun ini akan lebih parah dibandingkan dengan Tahun 2022. Artinya proyek di Tahun 2023 akan dibawa, dikerjakan, dan dise­lesaikan di tahun berikutnya,” tuturnya.

“Saya sebenarnya sudah memberikan warning di Tahun 2022 kemarin, jangan sampai 2023 terjadi lagi seperti 2022. Ternyata lebih parah dari tahun 2022,” sambungnya.

Memang dikatakannya, untuk anggaran yang digunakan adalah anggaran Tahun 2023, “Kendati tidak digunakan anggaran 2024 tapi kalendernya masuk di Tahun 2024. Ini jadi catatan kami,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menerangkan memang ada beberapa progres proyek yang masih dilakukan. “Dan mungkin saja maksud yang belum selesai ini adalah yang belum sempurna, tapi secara fisik selesai,” ucapnya, Selasa (2/1).

“Itu bukannya tidak selesai, Namun itu cuma sebatas tersisa finishing yang dilakukan pada be­berapa pekerjaan,” sambungnya.

Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa seluruh proyek yang dikerjakan nantinya pasti akan diselesaikan oleh pihak kontraktor.

Meskipun saat ini ada bebe­rapa proyek yang telah melewati masa kontrak, dirinya masih memberikan kesempatan agar semua proyek belum selesai secara sempurna ini, bisa ram­pung secepatnya.

“Sepanjang ada itikad baik dari penyedia jasa untuk melaksanakan itu. Semua yang melewati masa pelaksanaan yang sudah ditetapkan, sepanjang masih dikerjakannya, itu dibe­rikan kesempatan untuk men­yelesaikan,” ujarnya.

“Tapi ya, dengan denda perhari. Dan denda ini harus. Yang pertama, mungkin itu dengan masa perpanjangan adendum 50 hari,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: matnor aliPUPRWakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper