Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masbukhin Pilih Undur Diri dari Bawaslu

by Mata Banua
2 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Maju kena mundur kena. Sorotan tajam kepada sosok Masbukhin, komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin periode 2023-2028 akhirnya mencapai klimaks.

Secara tiba-tiba, sebelum putusan Bawaslu RI terbit, anggota Bawaslu Kota Banjarmasin Masbukhin yang selama ini menangani Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) memilih undur diri.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

Surat pengunduran diri itu dibuat Masbukhin pada 19 Desember 2023 ditujukan ke Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini sebagai anggapan atas temuan jika dirinya tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada daerah pemilihan (dapil) Kalsel 1 (Banjarmasin) pada Pemilu 2019 silam. Praktis, Masbukhin tidak memenuhi syarat administrasi minimal 5 tahun sebagai calon komisioner di lembaga pengawas pemilu, karena terhitung hanya 4 tahun.

Sumber jejakrekam.com menyebutkan jika Masbukhin yang sudah terbukti merupakan bekas caleg dan terafiliasi parpol peserta pemilu tidak mengundurkan diri, maka ibarat buah simalakama, maju kena mundur kena.

“Kabarnya Masbukhin itu disuruh mundur oleh Bawaslu RI. Jika tidak mau mundur, maka Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalsel yang akan disidang etik atau diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP),” kata mantan komisioner KPU Banjarmasin ini kepada jejakrekam.com, Selasa (2/1).

Menurut dia, jelas secara data valid dan fakta bahwa Masbukhin merupakan caleg Pemilu 2019 berdasarkan data calon tetap (DCT) yang merupakan dokumen negara dan tak bisa ditawar-tawar lagi.

Kabar mundurnya Masbukhin dari kursi komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin tak dipungkiri Aries Mardiono. Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel ini mengungkapkan surat pengunduran diri di atas materai telah dibuat Masbukhin pada 16 Desember 2023 lalu.

“Alasan yang bersangkutan mengundurkan diri karena punya kesibukan di pekerjaan lain,” dalih Aries Mardiono kepada jejakrekam.com, Selasa (2/1).

Menurut dia, atas dasar surat pengunduran diri itu, Bawaslu Kalsel kembali menjalankan proses klarifikasi kepada yang beresangkutan. “Pada pokoknya soal kebenaran surat dan keputusan pengunduran diri tersebut murni keinginan pribadi yang bersangkutan dengan pertimbangan ingin fokus pada pekerjaan di lain,” ucap mantan wartawan ini.

Aries menyebut berbekal surat pengunduran diri Masbukhin bersama hasil klarifikasi dari Bawaslu Provinsi Kalsel, selanjutnya dikirim ke Bawaslu RI di Jakarta. “Selanjutnya Bawaslu RI yang akan memproses lebih lanjut. Termasuk, soal penunjukan atau pemilihan pengganti antar waktu (PAW),” kata mantan Ketua Panwaslu Kota Banjarmasin ini.

Lantas siapa yang akan menjadi pengganti antar waktu (PAW) Masbukhin yang baru menjabat hanya hitungan bulan tepatnya usai dilantik secara massal sebanyak 1.912 anggota masa jabatan 2023-2028 untuk 514 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Sabtu (19/8/2023) lalu di Jakarta.

Masbukhin sendiri termasuk 5 nama yang terpilih dan dilantik untuk duduk di Bawaslu Kota Banjarmasin bersama koleganya. Yakni, Muhammad Fachrizannor (kini Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin), Fata Nugraha Robbyan, Akhmad Assyauri, dan Barkatullah Amin, usai lulus seleksi dari Timsel Wilayah II Kalsel dan Bawaslu Kalsel.

Selain 5 nama tersebut, ada pula 5 nama yang masuk 10 besar dan masuk deretan pengganti antar waktu (PAW). Yakni, Muhammad Yasir, Makhmud, Muhammad Yasar, Nur Mahya dan Mastawan.

Apakah nanti menggunakan metode penunjukan langsung berdasar hasil rangking uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 4-5 Agustus 2023 lalu di Hotel Novotel Banjarbaru oleh Bawaslu RI, atau nanti semua kandidat dipanggil untuk mempresentasikan diri kembali guna melayakkan diri sebagai PAW Masbukhin.

“Semua tergantung keputusan Bawaslu RI,” ucap Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono lagi. jjr

 

Tags: BawasluMasbukhin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA