
BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel memusnahkan sebanyak 26.629,57 gram atau lebih kurang 26 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan butir ekstasi hasil pengungkapan selama tiga bulan periode 29 September hingga 13 Desember 2023.
“Mayoritas temuan narkotika kali ini memang sabu, hanya sebagian kecil ekstasi 579 butir serta 6.969 butir obat terlarang jenis Carisoprodol,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Kamis (28/12).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 40 perkara dengan tersangka 64 orang yang terdiri atas 54 laki-laki dan 10 perempuan.
Kapolda menyatakan, dari narkoba yang gagal beredar ke tangan masyarakat itu artinya Polda Kalsel telah menyelamatkan 114.067 orang terhindar dari penyalahgunaannya, dengan estimasi jika setiap satu gram sabu dapat digunakan empat orang, dan setiap satu butir ekstasi serta Carisoprodol digunakan satu orang.
Sedangkan anggaran negara atau pun masyarakat secara mandiri untuk rehabilitasi dapat di hemat mencapai Rp 570 miliar, dengan asumsi jika biaya rehabilitasi Rp 5 juta per orang.
Ia menegaskan perang terhadap narkoba tak akan pernah berhenti sepanjang jaringan pengedar terus berupaya memasok dan mengedarkannya ke masyarakat.
“Termasuk jaringan gembong internasional Fredy Pratama juga terus kami telusuri di sini, dan tracing aset untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga masih dilakukan,” ucapnya.
Sementara, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut hadir saat pemusnahan menyatakan narkoba memang telah merusak sendi-sendi kehidupan dan berdampak buruk bagi perkembangan generasi bangsa.
“Polisi tidak bisa sendiri, kita semua memiliki tanggung jawab. Oleh karena itu, mari lindungi diri dan keluarga kita dari narkoba,” ucapnya. ant