Mata Banua Online
Jumat, Desember 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Akhir Tahun, Anang Adenansi Steril dari PKL

by Mata Banua
28 Desember 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Desember 2023\2912\5\hal 5\PKL di kawasan jalan Anang Adenansi diberi waktu hingga akhir tahun untuk pindah ke tempat relokasi..jpg
PKL di kawasan Jalan Anang Adenansi diberi waktu hingga akhir tahun untuk pindah ke tempat relokasi.(foto:mb/ jejakrekam)

 

BANJARMASIN – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Anang Ade­nansi, diberikan waktu sampai ak­hir tahun ini, untuk bisa pin­dah lokasi sebelum digusur paksa.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Walikota HM.Yamin dan rombongan menelusuri sungai sebagai mitigasi wilayah rawan bencana banjir.jpg

Walikota Susur Sungai Petakan Mitigasi Banjir

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Pemko Banjarmasin melakukan pemantauan stok dan harga sembako di pasar.jpg

Pemko Pantau Fluktuasi Harga Pasar Jelang Nataru

18 Desember 2025

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dis­kopumker) Kota Banjarmasin Isa Anshari menuturkan, saat ini para pedagang memang telah menerima Surat Peringatan (SP) ke 3 dari Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Jadi sampai akhir bulan ini, para pedagang sudah harus pindah. Tempat relokasinya pun sudah disediakan,” ucapnya, Rabu (27/12), seperti dikutip jejakrekam.com.

Tempat relokasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) sendiri lokasinya berada di lapangan batako, samping kawasan RTH Kamboja.

Disebukan, dari 34 pedagang yang akan terdata untuk direlo­kasi, baru 6 yang setuju untuk dipindahkan dari tempat asalnya. “Mereka masih menolak, alasan­nya ada yang mengatakan lokasi relokasi belum siap, ataupun mereka yang memang tidak setuju untuk dipindah,” ujarnya.

Meski begitu, dirinya pun menegaskan relokasi akan tetap dilakukan, walaupun masih banyak para pedagang yang menolak. “Jadi pilihannya itu para pedagang aja lagi yang mau kemana, kalau sudah disuruh pindah ya relokasi yang disedia­kan di samping RTH Kamboja itu,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, agar relokasi ini bisa cepat dilak­sanakan, tanpa harus ditertibkan oleh Satpol PP. Sebab lahan untuk para pedagang sudah siap dan bisa langsung ditempati. “Kemudian jatah lahan bagi mereka di tempat relokasi nantinya, setelah dihitung untuk 34 pe­dagang, nantinya 1 peda­gang akan dapat lahan seluas 2,5 meter masing-masingnya,” tutupnya.

Salah seorang pedagang yang berada di kawasan eks Bank Panin, Jalan Anang Adenansi, Aris menuturkan, seharusnya mereka memang sudah ditertibkan. Tapi, pemkot masih bersedia memberikan waktu sampai akhir Desember alias akhir tahun ini.

Alasannya, lantaran saat itu, tempat relokasi masih belum siap. “Itu diutarakan di kantor kelurahan. Tak lama ketika kami menerima SP3, kami diminta untuk menghadiri rapat di kelurahan,” tuturnya.

“Sekarang, sepertinya tempat itu sudah siap. Dan pada tahun baru, PKL sudah harus pindah ke tempat yang baru,” ucapnya.

Secara pribadi, Aris mengaku tak bisa berbuat banyak. Seka­rang, ia hanya bisa mengikuti apa yang dilakukan sesama PKL alias bergantung suara orang banyak. “Apabila yang lain pindah, saya juga pindah,” ucapnya.

Kendati demikian, dijelaskan Aris, bahwa para PKL juga sudah menyampaikan sejumlah permintaan.

Pertama, pemko mesti menja­min, bahwa di lokasi yang baru tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Kedua, bebas dari adanya parkir. “Kasihan, bila pembeli yang cuma berhenti sebentar, justru diminta bayar parkir,” ujarnya.

Dan ketiga, PKL mesti dibebaskan berjualan, meskipun ada kegiatan yang digelar di kawasan itu. “Biasanya, di kawasan itu kan ada pameran dan gelaran event. Pemko bilang, ketika ada event, kami tak boleh berjualan,” tuturnya.

“Itu, dengan tegas kami tolak. Kalau tidak berjualan, dari mana kami punya penghasilan. Apalagi, event yang digelar biasanya sampai sepekan,” tekannya.

“Setelah kami tolak, akhirnya kami pun dibebaskan untuk berjualan di lokasi yang baru. Meskipun saat ada event yang berlangsung,” ungkapnya.

Disinggung apakah ia sudah mendaftarkan diri untuk menem­pati lokasi berjualan yang baru, Aris pun mengiyakannya.

 

 

Tags: AnshariJalan Anang AdenansiKepala Dis­kopumkerPKLSatpol PP
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper