TANJUNG – Seorang mantan karyawan membobol toko pakaian tempat ia bekas bekerja di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
“Pelaku BF (35), sebelumnya menjadi supervisor di toko pakaian tersebut dan kita tangkap di Kota Balikpapan terkait dugaan pencurian,” kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Selasa (26/12).
Ia menyebutkan, Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama memimpin penangkapan pria asal Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan tersebut di sebuah kos di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 17,3 juta dan dua unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV milik toko pakaian.
Anib menjelaskan, aksi pencurian ini terungkap saat pihak pelapor yang merupakan karyawan toko membuka pintu dan melihat kunci gembok yang tersisa satu unit, padahal biasa terpasang tiga gembok.
Pelapor bersama karyawan toko lain memeriksa barang di dalam toko termasuk membuka brankas berisi uang di lantai dasar, namun diketahui uang tunai tersebut sudah raib.
Selain uang di brankas, pegawai juga tidak menemukan DVR CCTV di dekat kasir. “Saat dilakukan pengecekan di dalam toko tidak ditemukan kerusakan termasuk brankas, namun uang di dalamnya hilang,” jelas kapolres.
Akibat aksi tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materi sekitar Rp 19 juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Diketahui, tersangka BF tidak menyerahkan seluruh kunci cadangan saat sudah tidak bekerja di toko pakaian tersebut kepada karyawan penggantinya. ant