Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Imam Suarakan Perda Revolusi Hijau

by Mata Banua
27 Desember 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau dengan warga di Desa Pantai Linuh Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut.(foto:mb/ist)

TANAH LAUT – Upaya DPRD Kalsel dalam mendorong masyarakat untuk gemar menanam sejak dini dalam rangka menggalakan Revolusi Hijau masih dinilai belum maksimal.

Artikel Lainnya

Supian HK Tekankan Pentingnya Peran Humanis Polri

Supian HK Tekankan Pentingnya Peran Humanis Polri

1 Juli 2025
Supian HK : Terimakasih Polda Kalsel

Supian HK : Terimakasih Polda Kalsel

30 Juni 2025
Load More

Ini diungkapkan pada saat Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau dengan warga di Desa Pantai Linuh Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut.

Diketahui, Desa Pantai Linuh merupakan daerah Transmigarasi. Sejak keluarnya SK Menteri Kehutanan Nomor 453 Tahun 209, kawasan hutan didesa tersebut belum termasuk Areal Pengguna Lahan (APL).

Tetapi, sejak perubahan SK Menteri ini menjadi Nomor 435 Tahun 2009, kawasan hutan kurang lebih seluas 50 Hektar di desa ini masuk APL.

“Dari SK Menteri yang pertama, terbitlah Sertifikat. Jika suatu lahan yang sudah masuk dalam kawasan APL, itu akan sangat susah diakui kembali,” ucap Imam Suprastowo di Desa Pantai Linuh Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut, Jumat (22/12/) Siang.

Ada beberapa kendala setelah hal ini terjadi, salah satunya ketika warga yang ingin menjadikan sertifikat ini sebagai jaminan di bank.

“Ini yang akan kita tindak lanjuti, bagaimana me recovery dari keberadaan sertifikat itu,” tegasnya.

Di salah satu sisi, ia juga menanggapi beberapa hal yang telah disampaikan oleharga setempat. Salah satunya kurangnya semangat warga menggalakan Revolusi Hijau dengan menanam sejak dini.

“Kalau tanaman tutupannya seperti karet, itu bisa menghasilkan. Tetapi jangan dari bijinya, harus yang okulasi, Sehingga masyarakat dapat hidup disitu. Nilai ekonomisnya ada,”jelasnya.

Imam juga berharap, Gerakan Revolusi Hijau ini akan sangat berdampak pada keberlangsungan hidup manusia maupun makhluk disekitarnya.

Oleh karena itu, melalui penggunaan varietas tanaman yang unggul dan teknik budidaya modern, petani dapat menghasilkan hasil panen yang lebih besar dalam periode waktu yang lebih singkat.rds

 

Tags: Imam Suprastowo. Sosialisasi Perda Revolusi HijauKetua Komisi II DPRD Kalselrevolusi hijau
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA