
BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Suripno Sumas memberikan edukasi masyarakat tentang surat suara terkait Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Hal tersebut agar masyrakat tidak salah dalam tata cara melakukan pencoblosan pada surat suara yang diberikan panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar tempat tinggalnya masing-masing.
“ Saya tadi memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara pemilihan saat menerima surat suara pada Pemilu yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali,” ujar Suripno Sumas di sela Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Banjarmasin, Minggu (24/12).
Menurutnya, selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan partisipasi jumlah pemilih.
“Sosialisasi ini juga memberikan contoh tentang surat suara yang akan diberikan penyelenggara pemilu kepada masyarakat,” jelas Politisi Senior PKB ini.
Dijelaskannya, contoh surat suara yang dibagikan hampir sama dengan yang aka diterima masyarakat nantinya.Suripno menegaskan, sosialisasi tentang pemilu ini sangat erat kaitannya dengan sila ke-4 dalam Pancasila, yakni tentang “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan”.
“Karena kami dipilih oleh rakyat, maka kami berkewajiban menyosialisasikan pemilu yang akan sebentar lagi dilaksanakan,” tambahnya.
Harapan pada hari pelaksanakan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, semua masyarakat khususnya di Kota Banjarmasin datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik, pilih pemimpin sesuai hati nurani masing-masing.rds