Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelaku Match Fixing Ditangkap Polri. Erick Thohir: Sikat dan Tidak Pandang Bulu

by Mata Banua
21 Desember 2023
in Olahraga
0
D:\2023\Desember 2023\2212\9\9\erick.jpg
Erick Thohir. (foto:mb/web)

 

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir kembali menegaskan jalan penegakan dan penerapan hukum menjadi satu-satunya pilihan demi membangun sepakbola bersih. Erick menyambut baik tindakan penahanan yang dilakukan pihak Polri terhadap tiga pelaku dugaan suap pengaturan skor pertandingan dan rekomendasi hukuman dari Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri terhadap dua klub pelaku match fixing.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\9\Olahraga kamis\master.jpg

Penalti Mbappe Menangkan Real Madrid atas Osasuna

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\9\Olahraga kamis\ruud.jpg

Casper Ruud Puji Swiatek Setelah Kemenangan Ganda Campuran US Open

20 Agustus 2025
Load More

“Saya pernah katakan, jangan main-main. PSSI sudah berkomitmen dengan Polri, kita selidiki, ada bukti yang kuat, maka langsung sikat, tidak pandang bulu. Jika ingin sepakbola kita bersih, apalagi ini sudah menjadi permintaan dari Presiden Jokowi, maka harus punya nyali untuk berantas suap dan judi di sepakbola kita,” tegas Erick Thohir di Jakarta, Kamis (21/12).

Aktor intelektual di balik pengaturan skor liga 2 2018 berinsial VW atau Vigit Waluyo. resmi ditahan polisi bersama dua tersangka lainnya, Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) mulai Rabu (20/12/2023) usai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak pagi.

Pekan lalu, Rabu (13/12) Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 8 tersangka atas tuduhan match fixing di dunia sepak bola Indonesia Liga 2 2018. Kepala Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing dengan inisial K, RP, AS, dan R.

Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

“Satu orang (tersangka kedelapan) pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri,” kata Irjen Asep dalam acara konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Mabes Polri dan penandatangan nota kesepahaman Satgas Anti Mafia Bola oleh Polri dan PSSI di Jakarta.

“Saya berharap tindakan penegakan dan penerapan hukum bagi pihak-pihak yang ingin menghancurkan sepakbola Indonesia ini membuat efek jera, sekaligus menjadi sinyal bahwa PSSI, Polri, dan Satgas Anti Mafia Bola sangat serius. Saya ingin klub-klub peserta semua kompetisi liga juga hati-hati, sebab klub bisa kena hukuman jika terlibat match fixing,” tegas Erick.

Selain itu, dua klub peserta Liga 1 2023-2024, PSS Sleman dan Persikabo 1973 terancam hukuman oleh Komdis PSSI seusai mendapatkan hasil rekomendasi dari Tim Satgas Antimafia Bola Mabes Polri. PSS Sleman saat ini dalam status terancam pengurangan poin sekaligus degradasi secara otomatis ke Liga 2.

Potensi ancaman tersebut berkaitan dengan bukti- bukti kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2 2018 antara PSS Sleman Vs Madura FC, seperti yang diungkap oleh Tim Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.

Sesuai aturan yang berlaku dari tiga sanksi, diyakini jika PSS Sleman bakal terancam degradasi, bahkan sanksi tambahan berupa denda hingga Rp 150 juta.

Sedangkan khusus Persikabo 1973, klub tersebut terancam sanksi pengurangan poin lantaran menerima sponsor dari situs judi online.riz

 

Tags: Erick ThohirMatch FixingPSSI
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA