Selasa, September 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tata Pemerintahan Sosialisasikan Pemetaan Kerjasama

by Mata Banua
20 Desember 2023
in Daerah, Martapura
0

 

SEKDA Banjar HM Hilman (kiri) memberikan arahan saat sosialisasi terkait pemetaan kerja sama daerah dengan daerah lain dan pihak ketiga. (foto:mb/ist)

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) sebagai tim koordinasi kerjasama daerah menyosialisasikan pemetaan kerja sama daerah dengan daerah lain dan pihak ketiga.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\2 September 2025\5\hal 5\PJ Sekda Banjar H Ikhwansyah memberikan sambutan.jpg

DPKP Banjar Gelar Lomba Ketangkasan Damkar

1 September 2025
Pemkab Tapin Dorong Layanan Publik Digital yang Lebih Optimal

Pemkab Tapin Dorong Layanan Publik Digital yang Lebih Optimal

1 September 2025
Load More

Kegiatan yang diadakan di Aula Barakat Martapura, Selasa (19/12), dibuka Sekda Banjar HM Hilman, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Banjar Agus Hidayat, dan dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda HM Hilman mengatakan, sosialisasi bertujuan menambah persatuan, inisiatif dan persepsi yang sama terkait dengan peran dan tugas, serta pentingnya kerjasama daerah sebagai salah satu instrumen yang dapat mendukung upaya untuk percepatan pencapaian visi dan misi daerah, yakni terwujudnya masyarakat yang Maju, Mandiri dan Agamis (Manis).

Menurutnya, dalam kerangka kerjasama daerah pemerintah daerah melalui OPD, harus mengindentifikasi dan memetakan urusan pemerintah berdasarkan kewenangan masing-masing yang akan dikerjasamakan, dengan memperhatikan potensi dan karakteristik daerah.

Pemetaan diamanatkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020, tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Regulasi tersebut menyatakan bahwa perangkat daerah yang akan menyelenggarakan kerja sama, wajib melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah, jelas sekda.

“Kalau memungkinkan kerjasama daerah itu ada empat, kerjasama dengan luar negeri dan lembaga di luar negeri,” ujarnya.

Sekda menuturkan, saat ini tim koordinasi kerjasama daerah melaksanakan tugas bersifat insidentil tanpa perencanaan.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap OPD Banjar pada 2024 bisa meningkatkan kinerja daerah dan mencapai target sesuai dengan dokumen rancangan pembangunan jangka menengah daerah, sebagai akhir periodenisasi masa jabatan kepemimpinan kepala daerah dan wakilnya tahun ini.

“Sehingga kita bisa fokus dari pemetaan tersebut. Pelaksanaannya otomatis dari perencanaan yang baik insyaallah akan mendapatkan hasil yang terbaik juga,” ucap sekda. ril/dio

 

 

Tags: HilmanSekda Banjarsosialisasi pemetaan kerja sama daerahSosialisasikan Pemetaan Kerjasama
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA