Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BNNP Blender Sabu dan Ekstasi

by Mata Banua
18 Desember 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Desember 2023\1912\2\2\New Folder\BNNP Blender Sabu dan Ekstasi.jpg
ACARA pemusnahan barang bukti narkoba yang di pimpin Kabid Pemberantasan dan Inteligen BNNP Kalsel Kombes Pol Toto Lisdiarto, akhir pekan lalu. (Foto:mb/ris)

BANJARMASIN – Sebanyak 30 butir ekstasi dan 12 gram sabu di blender pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, akhir pekan lalu.

Hal itu dilakukan untuk memusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil di sita pihak BNNP Kalsel dari tiga kasus yang berhasil di ungkap.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\17 September 2025\5\HAL 5\Penertiban atau pembongkaran reklame bando.jpg

Lima Reklame Bando Bakal Dibongkar

16 September 2025
D:\2025\September 2025\17 September 2025\5\HAL 5\Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap terakhir.jpg

Pemko Usulkan 1.800 PPPK Paruh Waktu pada 2025

16 September 2025
Load More

Kedua jenis narkoba tersebut setelah di blender bercampur air dan detergen, kemudian larutannya di masukan ke dalam septic tank.

Pemusnahan ini dipimpin Kabid Pemberantasan dan Inteligen BNNP Kalsel Kombes Pol Toto Lisdiarto SIK SH MH, yang turut disaksikan pihak BPOM, kejaksaaan dan kepolisian, serta tokoh masyarakat.

Toto Lisdiarto mengatakan, jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri atas 30 butir ekstasi dan 12 gram sabu.

“Ini dari tiga LP (laporan polisi) yang berhasil kita ungkap. Tersangkanya ada tiga yang terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan,” katanya.

Ia menyebutkan, ketiga tersangka ini merupakan bandar kecil, karena barang bukti yang di amankan masing-masing lebih dari lima gram.

“Kalau katagorinya ketika tersangka ini merupakan bandar kecil. Mereka di tangkap secara terpisah, dua orang di Banjarbaru, sedangkan untuk tersangka perempuan di tangkap di Jalan Sultan Adam Banjarmasin,” ucapnya.

Lisdiarto menambahkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebagiannya telah disisihkan untuk kepentingan persidangan. ris

 

 

Tags: BNNPKabid Pemberantasan dan Inteligen BNNP KalselKombes Pol Toto LisdiartoSabu dan Ekstasi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA