Kamis, Agustus 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Takut Di dor, Raja Serahkan Diri ke Petugas

by Mata Banua
17 Desember 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku kejahatan jambret di wilayah setempat.

Tersangka bernama Andi Julianto (30), warga Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan pihak Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur karena menjambret tas yang berisi gelang emas seberat 50 gram, cincin emas seberat 30 gram, dan dua unit  handphone, hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\5\hal 5\WAKIL Gubernur Kalsel H Hasnuryadi memberikan sambutan.JPG

Berbaur Jamaah, Wagub Hasnuryadi Hadiri Haul Sultan Suriansyah

27 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu agenda rutin peringatan Harjad Banjarmasin.jpg

Meriahkan Harjad, Masyarakat Diimbau Pasang Lampu Hias

27 Agustus 2025
Load More

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, kejadian yang menimpa Rithaningsih (51), warga Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur itu terjadi saat ia memarkirkan motornya di depan rumah.

“Saat itu korban mau membuka pagar, tas berisi emas, handphone, dan surat berharga di gantung di stang sepeda motor hingga di rampas paksa oleh pejambret,” ujarnya, Minggu (17/12).

Atas kejadian itu, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut.

“Dari pengakuannya ke polisi, tersangka pernah menjambret tas berisi emas 80 gram dan uang tunai sekitar Rp 2 juta. Ia pernah viral hingga terekam kamera CCTV saat melakukan aksi jambret di Banjarmasin,” katanya.

Ia menambahkan, karena takut di dor oleh Opsnal Macan Timur, pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 01.30 Wita, usai menjambret pada Jumat (15/12) siang.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian saat pelaku beraksi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 362 KUHP tentang Perkara Tindak Pidana Pencurian. sam

 

 

Tags: AKP Eru AlsepaIpda Partogi HutahaeanKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin TimurOpsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA