
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad, (17/12), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Bahkan, lanjut Mahfud, kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang, maka oknum pelakunya harus ditangkap.
“Jadi, rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah itu harus diperiksa,” tandasnya.
Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Pasalnya, kata dia, data yang diberikan PPATK merupakan data mentah yang perlu diolah sebelum disampaikan kepada publik.
“Itu surat dari PPATK sudah disampaikan ke Bawaslu. Saat ini Bawaslu sedang mendalami informasi itu,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri acara Haul Gus Dur ke-14 di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Lolly enggan berbicara lebih jauh soal detail laporan itu. Ia menyebut pendalaman juga sedang dilakukan secara hati-hati lantaran menyangkut isu sensitif.
Kendati demikian, ia berjanji Bawaslu akan menyampaikan hasil pendalaman pada pekan depan.
“Kami akan menyampaikannya di pekan depan kepada teman-teman, hasil pendalamannya Bawaslu. Jadi sabar, karena ini informasi yang sangat sensitif dan Bawaslu harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.
“Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).
Menurut Ivan, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” katanya.
Ia tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tetapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan menambahkan.
Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri atas berbagai tindak pidana, salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Ivan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pemilu.
“Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” kata Ivan. web