
BANJARMASIN – Permasalahan korupsi menjadi fenomena yang memiliki daya rusak yang luar biasa karena merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi di sejumlah negara termasuk Indonesia.
Bukan saja merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum yang harus kita lawan bersama.
“ Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini perlu diwaspadai bahwa korupsi menjadi masalah bernegara yang serius karena korupsi menjadi duri dalam daging dalam upaya negara menyejahterakan rakyat dan membangun perekonomian di dalamnya,” ujar Direktur Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) Wilayah Kalsel Muhammad Akbar Utomo Setiawan di Banjarmasin, Senin (18/12).
Di lain pihak kesadaran anti korupsi tumbuh secara bertahap. Dalam konteks sebuah negara, korupsi sering diistilahkan dengan ungkapan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Sementara dalam konteks internasional, korupsi menjadi kejahatan lintas-negara (transnational border crime). Sejalan dengan Hakordia 2023 ini adalah “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
Akbar yang juga caleg PDIP nomor 4 daerah pemilihan Banjarmasin Selatan ini menambahkan di Indonesia bila ada beberapa pihak menganggap, kalau korupsi sudah terjadi secara meluas dan mendalam, maka bisa dikatakan kejahatan itu dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan di masyarakat.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan kejahatan korupsi, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia. Salah satunya, dengan menetapkan tanggal 9 Desember setiap tahunnya sebagai peringatan Hakordia.
Peringatan ini bertujuan untuk mengedukasi atau mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di masyarakat dunia.
Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara yang ada. engan demikian tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.
Dampak dari korupsi ini sangat merisauhkan karena dapat menurunkan kualitas hidup, merusak demokrasi, menghambat pembangunan, serta meruntuhkan hukum.
“Oleh sebabnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang kini menjadi perhatian kita semua maupun dunia. Perjuangan kita sebagai masyarakat Indonesia untuk pulih dari krisis yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup, hanya akan berhasil kita menangkan apabila kita semua dari pejabat negara dan masyarakat dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas korupsi di negeri yang tercinta ini,” jelasnya.rds