Oleh :Laila Yusrina, A.Md (Pemerhati Sosial dan Masyarakat)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang produk Israel sebagai bentuk dukungan kepada Gaza, Palestina. Diketahui, Israel masih membombardir Gaza hingga menewaskan ribuan orang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram.
Di dalam Fatwa MUI tersebut juga merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau produk yang mendukungnya.
“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata MUI. (news.detik.com, 11/11/2023).
Namun, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menyikapi adanya pemberitaan di media yang mengutip fatwa MUI terkait dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram. Dia membantah adanya fatwa MUI yang menyatakan hal itu.
“Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2023). (news.detik.com, 11/11/2023).
Apa yang terjadi dipalestina saat ini membuka mata dunia, bahwa kita harus melakukan sesuatu untuk membantu saudara kita dipalestina. Ada yang melakukan aksi pembelaan untuk palestina, memberikan donasi, doa bersama dan sampai melakukan pemboikotan terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan zionis yahudi. Akan tetapi, ada hal yang paling penting yang harus dilakukan umat saat ini yaitu pemboikotan terhadap sistem yang merusak pemikiran dan pemahaman umat untuk bersatu dalam menyelesaikan masalah palestina saat ini.
Ada Apa Dibalik Ide Nasionalisme?
Nasionalisme menurut KBBI adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada abad ke- 18 atau sekitar tahun 1776. Lahirnya paham ini diikuti dengan terbentuknya negara-negara nasional atau negara kebangsaan. Awal terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi oleh faktor- faktor objektif seperti persamaan keturunan, bahasa, adat-istiadat dan tradisi.
Namun akibat dari paham/ ide ini ternyata telah mengotak-kotakkan negeri muslim menjadi negeri yang kecil kecil. Tersekat oleh batas wilayah yang menyebabkan muslim timur dan barat terpisah, tidak perlu lagi mengurusi muslim di belahan dunia lainnya karena sudah berbeda negara. Umat suatu negeri dianggap tidak perlu lagi mencampuri urusan yang lain karena sudah bukan bagian wilayah negerinya. Nasionalisme mengajarkan kita hanya bersatu dengan warga sebatas teritorial saja, tidak lagi menembus wilayah timur, barat, utara dan selatan.
Sistem kapitalisme – demokrasi sekarang menjadikan ide ini tumbuh subur di negeri-negeri di dunia termasuk negeri kaum muslimin. Karena kebanyakan umat saat ini belum paham, ada apa dibalik ide nasionalisme dan mudah terjebak dengan paham nasionalisme ini, hingga bahkan menjadikan ide nasionalisme sebagai ikatan yang melebihi ikatan aqidah. Seorang panglima militer Israel sekaligus seorang intelijen militer menyebutkan bahwa tiga kelemahan kaum muslimin saat ini, salah satunya adalah adanya ikatan nasionalisme.
Inilah yang menjadi salah satu sebab berlarutnya penjajahan zionis yahudi kepada Palestina. Nasionalisme menjadi penghambat bagi persatuan umat sedunia untuk melawan agresi militer yahudi. Inilah yang dimaksud oleh Ibnu Khaldun sebagai sebuah ashobiyah yang justru melemahkan umat Islam. Ide nasionalisme ini menjadikan umat Islam tak bisa memiliki konsep efektif dan strategis untuk menyelamatkan Palestina. Umat Islam tak bisa bersatu mengerahkan tentara untuk melenyapkan zionis yahudi.
Sehingga jelas sekarang bahwa seharusnya umat saat ini melakukan pemboikotan terhadap paham / ide yang menjadikan umat ini tidak bersatu. Dan ini akan mudah dilakukan ketika kita berada pada sistem yang benar dan mulia, yaitu sistem Islam yang diridhai oleh Allah SWT.
Pemboikotan Perlu Khilafah
Palestina adalah negeri dan tanah yang diberkati. Sebagaimana di dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman :
Artinya: Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya) agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Dan Masjidil Aqsa (Palestina) adalah tanah suci ketiga bagi kaum Muslimin. “Nabi pernah bersabda, tidak ada perjalanan yang sengaja ke masjid kecuali ke Masjidil Haram, masjidku (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsa”. Jadi tanah Palestina adalah tanah yang diberkati.
Sudah saatnya, umat bangun dan sadar bahwa tidak cukup hanya dengan melakukan pemboikotan produk-produk yang terafiliasi dengan zionis yahudi, namun harus dengan melakukan pemboikotan terhadap paham-paham atau ide yang berasal dari zionis yahudi ini. Karena pemahaman-pemahaman ini lah yang menjadikan permasalahan palestina saat ini serta penindasan yang dialami kaum muslim lainnya seperti kaum muslim rohingya, kaum muslim di India, dll.. tidak selesai dan mereka tidak mendapatkan rasa aman dan perlindungan.
Sehingga perlu ada kekuatan dan kekuasaan yang melakukan hal itu semua. Kekuatan yang mampu menyatukan kaum muslim diseluruh penjuru dunia, kekuasaan yang mampu menjaga dan melindungi kaum muslim serta non muslim (kafir dzimmi – yang hidup dalam naungan negara), kekuasaan yang mampu melakukan pemboikotan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Syariat atau yang merusak Aqidah. Inilah Khilafah yang sudah terbukti penerapannya selama hampir 14 abad.
Diceritakan pada masa Khalifah Al-Mu’tashim, dimana beliau menjawab panggilan seorang budak muslimah yang dilecehkan kaum Romawi, dengan menurunkan pasukan kaum muslimin untuk melawan pasukan Romawi. Sebanyak 30.000 pasukan Romawi terbunuh dan beliau membebaskan Kota Ammuriyah dari tangan Romawi Tahun 223 Hijriah.
Inilah gambaran Khilafah (sistem pemerintahan Islam) yang akan menjalankan amanahnya dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, bahwa apa yang dilakukannya sebagai pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah diakhirat kelak.
Dan berbeda dengan kondisi sekarang, kaum muslimin di Gaza, Palestina ataupun kaum muslim yang lain yang sedang tersakiti, meminta pertolongan, namun kita tidak mampu memberikan pertolongan. Pemimpin-pemimpin yang berkuasa saat ini pun hanya bisa mengecam dan mampu memberikan donasi saja. Tanpa memberikan bantuan pasukan untuk membantu pejuang palestina untuk mengusir dan melawan penjajahan yang dilakukan zionis yahudi seperti apa yang dilakukan oleh Khalifah Al-Mu’tashim.
Oleh karena itu hanya Khilafahlah dengan penerapan sistem Islamnya akan menyatukan seluruh kaum muslim dengan ikatan aqidah bukan ikatan nasionalisme. Dan hanya dalam Khilafah, akan pasti terjadi pemboikotan atau penolakan terhadap paham / ide-ide yang merusak pemikiran umat saat ini.