
BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Pangeran Khairul Saleh soroti kasus Mahyuni warga Desa Mentaas, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang diduga tidak memenuni unsur yang sesuai prosedur.
Hanya gara-gara menjaga hak pribadi, mempertahankan ruas jalan yang menghubungkan halaman rumah untuk mengeluarkan kendaraan roda empat yang kan terkena proyek siring pembangunan jalan, malah diciduk polisi. Diduga, penangkapan terhadap Mahyuni tidak sesuai prosedur.
Pangeran Khairul Saleh menanggapi kasus tersebut dengan serius. Dia mempertanyakan proses penangkapan pihak kepolisian terhadap Mahyuni.
“Saya menduga penangkapan terhadap saudara Mahyuni tidak memenuhi semua unsur yang sesuai prosedur,” tegas Pangeran Khairul Saleh saat dihubungi via handphone di Banjarmasin, Selasa (28/11) sore.
Mestinya, pihak kepolisian tidak langsung melakukan penangkapan. Tetapi bisa memfasiliasi perdamaian terlebih dulu, agar persoalan dapat selesai di tempat.
“Untuk memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat, saya meminta kepada Propam Polda Kalsel agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang melakukan penangkapan terhadap saudara Mahyuni. Apalagi sekarang ini, saudara Mahyuni sudah ditahan selama 52 hari. Saya mempertanyakan proses penangkapan itu, apakah memang sudah sesuai prosedur?” tegasnya.
Dijelaskan Politisi PAN ini di desa Mahyuni sedang berlangsung proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, berupa penanganan ruas jalan Sungai Buluh – Mantaas.
Bilai kontrak pekerjaan Rp36.525.799.000 dengan waktu pelaksanaan selama 131 hari terhitung sejak 22 Agustus 2023. Proyek ini dikerjakan PT Gelora Megah Sejahtera.Diceritakan, pada Selasa, (3/10), Mahyuni terlibat cekcok dengan pengawas proyek pembangunan jalan ruas. Kala itu, pengawas proyek didampingi oknum Polisi Polres HST.
Kronologisnya, jalan di depan rumah Mahyuni, tepatnya di depanpintu memasuki halaman rumah Mahyuni, pekerja proyek mau memasang siring jalan. Karena Mahyuni mempunyai kendaraan roda 4 dan 2 yang masih parkir di halaman rumah, Mahyuni meminta waktu untuk mengeluarkan mobilnya terlebih dulu.
Namun ternyata, satu hari kemudian di depan rumah Mahyuni sudah dipasang siring pasangan batu, sehingga menutup akses kendaraan memasuki halaman rumah Mahyuni.
Dilatarbelakangi hal itu,Mahyuni emosi dan cekcok mulut dengan pengawas proyek. Lantas, sejumlah warga memanggil anggota kepolisian setempat. Tetapi anggota kepolsian tidak langsung ke rumah Mahyuni, melainkan kumpul dengan warga dulu terlebih dulu. Berikutnya, sama-sama mendatangi rumah Mahyuni.rds