
RANTAU,- Jajaran pejabat dilingkungan Pemkab lutim bersama Partai Politik dan LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama di kabupaten Tapin menandatangani deklarasi pemilu damai 2023, bertempat di Sekretariat TP PKK, Senin (27/11).
Deklarasi damai di hadiri PJ Bupati Tapin M Syafrudin Mpd, Sekda Tapin DR H Sufiansyah MAP, Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM, Kepala Kejari Tapin Adi Fakhruddin SH MH, MA, Dandim 1010/Tapin Letkol Arh Pryoni Palebangan S.I.P, Kabag Ops Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi serta Ketua Pembauran Kebangsaan H Muryasin, Ketua FKDM H Misran, Ketua MUI KH Hamdani dan tokoh masyarakat Tapin H Didy Junaedy SSos, Kepala Badan Kesbangpol Tapin Hj Aulia Ulfah serta instansi terkait lainnya.
Sebelumnya penandatanganan deklarasi, seluruh peserta lebih dulu membacakan secara bersama – sama 4 poin deklarasi yakni bersama menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bersama mensukseskan Pemilu 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman dan demokratis.
Kemudian, bersama – sama tunduk dan patuh pada peraturan perundangan undangan yang berlaku di negara NKRI dan menolak segala bentuk penyebaran hoak, ujaran kebencian, money politik dan politisasi agama dan etnis.
Dalam sambutannya PJ Bupati Tapin M Syafrudin meminta, untuk terus kompak dan bersatu dalam menjaga suasana daerah tetap, kondusif, aman dan damai.
Dalam mewujudkan suasana damai dalam pemilu dan Pilkada ini, maka diperlukan adanya kesadaran semua pihak, bahwa pemilu dan Pilkada adalah sebuah pesta demokrasi yang menyajikan kontestasi yang beretika, bermartabat dan taat aturan, demi lahirnya kepemimpinan yang kuat dan hadirnya keterwakilan rakyat yang bertanggung jawab, ujarnya.
Seperti yang diutarakan PJ Bupati Tapin, karena hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita dan Kabupaten Tapin, melalui deklarasi damai ini, kita ingin kedewasaan diri dalam berdemokrasi dalam mewujudkan kontestasi Pemilu dan Pilkada yang damai.
Deklarasi ini kita harapkan bukan sekedar formalitas dan seremonial saja, akan tetapi memiliki makna yang lebih dalam untuk menegaskan sikap bagi penyelenggaraan dan pengawas pemilu. Juga para peserta pemilu dan simpatisan, agar bersama menghormati tatanan aturan kepemiluan, serta menghadirkan pemilu yang bersahabat dan bermartabat, tandasnya.{[her/mb03]}