Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Imam Sosialisasikan Perda Gerakan Revolusi Hijau

by Mata Banua
22 November 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Komisi II PRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo ajak masyarakat Desa Kunyit kabupaten Tanah Laut untuk gemar menanam pohon.(foto:mb/ist)

TANAH LAUT – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo ajak masyarakat Desa Kunyit kabupaten Tanah Laut untuk gemar menanam pohon.

Artikel Lainnya

DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

2 Juli 2025
Banggar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Dibawah 75 Persen

Banggar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Dibawah 75 Persen

2 Juli 2025
Load More

Hal tesebut digaungkanya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

“Tujuan dari sosialisasi ini kan supaya masa merangsang masyarakat untuk melakukan penanaman pohon.” ujar Imam di Desa Kunyit kabupaten Tanah Laut, Senin (20/11) sore.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan mengapa program ini ditrbitkan. Sampai ada 2 perda, yaitu perda nomor 7 tahun 2017 tentang rehabilitasi lahan kritis. Dilanjutkan lagi dengan perda nomor tahun 2018 tentang gerakan revolusi hijau.

“Ini dikarenakan lahan kritis di Kalsel. Itu sebanyak 641.000ha. Kalau di perda noor 7 tahun 2017 ini, capaiannya baru 2000 pertama. Tetapi di perda Nomor 7, tahun 2018 itu baru mencapai 35.000 ha empat lahan. Pada saat pelaksanaan pasti terjadi human error, “ jelasya.

Untuk itu Politisi asal PD Perjuangan ini meminta Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) untuk melakukan pengawasan yang lebih masif terhadap kegiatan ilegal loggin.

“ Karena yang ditebang ini yang sudah umurnya puluhan tahun. Kita tanam belum tentu hidup. Begitu hidup. Besar. dtebang secara ilegal. Nah ini yang betul-betul harus menjadi perhatian khusus,” tandasnya.rds

 

 

Tags: gemar menanam pohonGerakan Revolusi HijauImam SuprastowoKetua Komisi II PRD Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA