
TANAH LAUT – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo ajak masyarakat Desa Kunyit kabupaten Tanah Laut untuk gemar menanam pohon.
Hal tesebut digaungkanya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.
“Tujuan dari sosialisasi ini kan supaya masa merangsang masyarakat untuk melakukan penanaman pohon.” ujar Imam di Desa Kunyit kabupaten Tanah Laut, Senin (20/11) sore.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan mengapa program ini ditrbitkan. Sampai ada 2 perda, yaitu perda nomor 7 tahun 2017 tentang rehabilitasi lahan kritis. Dilanjutkan lagi dengan perda nomor tahun 2018 tentang gerakan revolusi hijau.
“Ini dikarenakan lahan kritis di Kalsel. Itu sebanyak 641.000ha. Kalau di perda noor 7 tahun 2017 ini, capaiannya baru 2000 pertama. Tetapi di perda Nomor 7, tahun 2018 itu baru mencapai 35.000 ha empat lahan. Pada saat pelaksanaan pasti terjadi human error, “ jelasya.
Untuk itu Politisi asal PD Perjuangan ini meminta Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) untuk melakukan pengawasan yang lebih masif terhadap kegiatan ilegal loggin.
“ Karena yang ditebang ini yang sudah umurnya puluhan tahun. Kita tanam belum tentu hidup. Begitu hidup. Besar. dtebang secara ilegal. Nah ini yang betul-betul harus menjadi perhatian khusus,” tandasnya.rds