
Oleh: Bunda Khalis
Ribuan warga mengikuti aksi akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/11/2023). Aksi yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut untuk mendorong upaya mengakhiri konflik antara Palestina dan Israel agar tercipta perdamaian.(foto:mb/ant)
Perang Palestina-Israel memanas Kembali. Kali ini, Palestina dianggap sebagai pemicu karena memulai serangan lebih dulu. Padahal itu adalah bentuk balasan atas serangan keji selama 75 tahun yang dilancarkan Israel terhadap Palestina. Selama operasi militer Israel telah memakan korban jiwa (syahid) 112.000 jiwa dari tahun 1920 hingga sekarang. Operasi militer tersebut tidak hanya memakan korban jiwa tapi Israel juga melakukan perluasan pemukiman pada tahun 1967 hingga sekarang wilayah Palestina hanya tinggal secuil. Perang Palestina-Israel telah melalui banyak langkah penyelesaian yang premature, dengan melahirkan sejumlah perjanjian dan kesepakatan untuk mencari jalan tengah. Namun, tidak jua menyelesaikan masalah.
Theodor Herzl (sebagai pengusaha kaya dan bapak zionis) mengawalinya dengan meruntuhkan ke khilafan Turki Utsmani bekerja sama dengan kemal pasha, Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya, dengan menjebak pada perang dunia I padahal saat itu khilafah mengalami perang/kelemahan diinternal. Khilafah mengalami kekalahan sehingga kehilangan wilayah dan dibagi-bagi oleh negara-negara pemenang perang dunia I.
Atas bantuan inggris yahudi berhasil menduduki wilayah Palestine melalui perjanjian Sykes-Picot, yakni perjanjian pembagian wilayah Daulah islam menjadi wilayah kontrol dan pengaruh inggris serta prancis. Kontrol inggris atas apa yang kini menjadi wilayah israel selatan dan palestina, yordania dan irak selatan, serta area kecil tambahan yang mencangkup pelabuhan Haifa dan acre, sedangkan kontrol prancis atas wilayah turki tenggara, irak utara suriah dan libanon. Selain itu dalam keberlangsungannya israel juga dibantu persenjataan oleh amerika untuk memerkuat militer israel (adapun, perjalanan setelahnya AS melakukan pengawasan, mendorong perjanjian-perjanjian damai dan bantuan dana serta militer), kemudian melalui PBB akhirnya diproklamirkan bahwa telah berdiri negara israel.
Dilanjutkan, pendudukan kaum Zionis atas tanah Palestina didukung Inggris dengan mengeluarkan Deklarasi Balfour pada tahun 1917, merupakan restu Inggris kepada kaum Yahudi di Eropa untuk mendirikan dan bermukim di wilayah Palestina. Tujuan Pemerintah Inggris merestui pendirian negara Yahudi Raya di Timur Tengah tidak lain adalah untuk mendapatkan dukungan dari para pengusaha kaya Yahudi untuk mendanai berdiri (pencaplokan) Entitas Yahudi di Palestina dan untuk melemahkan Dunia Islam dengan menciptakan perang berkepanjangan di Timur Tengah.
Pada November 1947, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi dengan membagi Palestina menjadi negara Arab, negara Yahudi dan rezim internasional khusus untuk kota Yerusalem. Sehingga, pada tahun 14 Mei 1948 berbondong-bondong warga Yahudi mendatangi Palestina, merampas tanahnya sambil membunuhi warganya dan berdirilah negara Israel dan diakui secara luas oleh banyak negara di dunia, termasuk negeri Muslim juga mengakui keberadaan negara Israel dan menjalin hubungan diplomatik dan kerjasama lainnya, yaitu Mesir, Yordania, UEA, Maroko, Bahrain, Sudan dan Turki.
“Siapa saja di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, sungguh dia termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim (QS al-Maidah [5]: 51).
Pada Desember 2017, Amerika Serikat, sebelum mengumumkan Jerussalem sebagai ibukota Israel, telah melakukan kontak-kontak (komuniasi) dengan para penguasa Arab. Amerika sangat paham, para penguasa negeri Islam tidak akan melakukan apapun yang mengancam eksistensi Israel. Amerika juga paham, para penguasa negeri Islam akan mengulangi retorika yang sama (itu pun kalau mereka masih mau): mengecam dan mengutuk. Tidak lebih dari itu.
Kejahatan para penguasa di Dunia Islam semakin nyata dengan penyesatan politik untuk menutupi kelemahan mereka dengan ikut dalam perjanjian damai dan memberikan bantuan pangan, obat-obatan, dana untuk membangun rumah sakit dan sekolah-sekolah. Mereka seolah-olah tampil sebagai pembela Palestina dengan menyatakan mendukung pendirian negara Palestina sebagai bagian solusi dua negara (two states solution). Padahal perdamaian yang diprakarsai negara-negara Barat dengan organ dunia mereka, PBB, mensyaratkan pengakuan terhadap penjajah Zionis Israel dan penghentian perlawanan bersenjata terhadap penjajah. Pasalnya, itu artinya mengakui keberadaan penjajah Yahudi secara resmi dan Israel dibiarkan secara leluasa melakukan serangan bersenjata secara brutal terhadap rakyat Palestina.
Seolah-olah para rezim dan tiran memandang ini merupakan perkara biasa di antara saudara dan tidak lebih hanya perbedaan dalam pandangan seputar penentuan garis batas. Sehingga, menganggap perjanjian/ perundingan lewat jalur politik sebagai penyelesai masalah. Padahal siapa pun yang masih waras akan melihat kemustahilan mengakhiri penjajahan zionis Yahudi lewat jalur politik. Para penguasa di negeri kaum Muslim bukannya memerangi entitas itu sebagai ketundukan kepada Allah. Sebagaimana QS. Al Baqarah: 191, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.”
Justru para penguasa itu menjaga keamanannya. Padahal Islam mengharamkan berdamai dan bersahabat dengan entitas yang memerangi kaum muslim dan para penguasa negeri Islam dengan otorita yang dimilikinya seharusnya menggerakkan tentara mereka dan memerangi entitas Yahudi dan negara-negara pendukungnya, sebagaimana QS al-Mumtahanah: 9.
Palestina adalah bumi penuh berkah, bumi al-Quds, bumi Isra’ Mikraj. Tetap ada di hati kaum Muslim. Aksi besar-besar umat Islam di berbagai belah Dunia Islam menunjukkan Palestina tidak bisa dipisahkan dari hati umat Islam di seluruh dunia, meskipun mereka diuji dengan para penguasa ruwaybidhah yang menaati kaum kafir imperialis di atas ketaatan kepada Tuhan semesta alam.
Kaum Muslimin telah terang memandang tidak boleh membiarkan pembantaian umat Islam dimana pun, termasuk di Palestina. Haram membiarkan pengusiran kaum Muslim dari tanahnya sendiri, membiarkan rumah-rumah masyarakat, termasuk rumah sakit dan sekolah-sekolah, dihancurkan dan wajib membebaskan Palestina dari ketertindasan. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahulLâh dalam kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah Jilid 2 menyatakan bahwa jihad adalah fardu ain jika kaum muslim diserang oleh musuh. Fardu ain ini bukan hanya berlaku untuk muslim Palestina, tetapi juga meluas bagi kaum muslim di sekitar wilayah Palestina jika agresi musuh tidak bisa dihadang warga setempat.
Hal ini sebagaimana ditekankan oleh Syekh Said bin Ali Wahf al-Qahthani dalam kitab Al-Jihad fi Sabilillah, “wajib atas kaum muslim untuk menolong sebuah negeri jika penduduknya tidak mampu mengusir musuh. Hal itu dimulai dari yang terdekat kemudian yang terdekat.”. Berdasarkan hukum ini, wajib bagi kaum muslim di wilayah terdekat Palestina seperti Yordania, Mesir, Libanon ,dan Suriah untuk mengirimkan pasukan untuk mengusir kaum Yahudi sampai mereka benar-benar terusir dari sana. Haram bagi mereka berdiam diri atau hanya sekadar mengecam.
Selain itu, umat juga perlu difahamkan dalam pemecahan palestina hari ini tidak hanya dibutuhkan aktivitas jihad yang bersifat defensive (mempertahankan diri). Tetapi juga dibutuhkan penerapan jihad yang bersifat offensive (melawan musuh).
Jihad offensive ini hanya bisa dilakukan oleh Khilafah yang menerapkan seluruh syariat Islam, dimana khalifah sebagai ulil amri bagi kaum Muslim. Khalifahlah yang berhak menyerukan jihad atas kaum muslimin seluruh dunia. Dan hanya khilafah yang akan mampu menandingi dan melindungi tanah yang Allah berkahi tersebut. Khilafah akan melakukan pembelaan (atas kehormatan dan darah saudara kita di Palestina) dan mengirimkan bala tentara terbaiknya untuk melakukan perlawanan dan menumpas tuntas Israel. Sebagaimana fakta Sejarah pada masa Rasulullah SAW dan Umar ra, hanya khilafah yang mampu memerangi dan mengusir Yahudi. Oleh karena itulah, eksistensi Khilafah adalah vital dan wajib bagi kaum muslim karena ia akan menjadi pelindung/ perisai umat. “Sungguh imam (khalifah) itu laksana perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung (mereka).” (HR Muslim)
Adapun, para penguasa dengan konsep pemerintahan yang berkiblat pada ideologi selain Islam. Tidak ada alasan sedikitpun untuk mentaatinya dan melaksanakan selain Syariat Islam dan memandangnya sebagai sikap uzur ketaatan kepada penguasa.
Mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sungguh kami telah mentaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).” (QS al-Ahzab: 67).
Rasulullah bersabda, “Mereka adalah para pemimpin yang ada setelahku. Mereka tidak menjadikan petunjukku sebagai petunjuk dan tidak meneladani sunnahku. Siapa saja yang membenarkan kedustaan mereka dan menolong mereka atas kezaliman mereka maka mereka bukan bagian dari golonganku dan aku bukan dari golongan mereka; mereka pun tidak merasakan telaga bersamaku. Sebalikya, siapa saja yang tidak membenarkan kedustaan mereka dan tidak menolong mereka atas kezaliman mereka maka mereka bagian dari golonganku dan aku bagian dari golongan mereka; mereka pun akan merasakan kenikmatan telaga bersamaku.” (HR Ahmad).
Selain itu, narasi yang dimunculkan adalah ini bukanlah persoalan agama, tetapi persoalan kemanusiaan. Alasannya, bukan hanya warga muslim yang menjadi korban. Umat Nasrani Palestina juga menjadi sasaran kekejaman Zionis Yahudi. Padahal. Pertama, tanah Palestina merupakan tanah kaum muslim sejak era kekhalifahan Umar bin Khaththab ra dimana adanya perjanjian damai (sehingga tanahnya adalah tanah kharja) dengan Kaum Nasrani (yang diwakili Pendeta Sofronius) menyatakan tunduk dan meminta perlindungan Palestina dari kekejaman Yahudi. Kedua, disekatnya kaum muslimin dengan ide nasionalisme karena berbeda wilayah, aturan, dan negara sehingga mengahalangi keterlibatan kaum muslimin dalam urusan Palestina padahal kaum muslimin disatukan dengan ikatan akidah Islamiyah. Ketiga, Palestina adalah negeri yang tak bisa dipisahkan dengan ajaran Islam dan symbol Islam (Al Quds, Isra Mi’raj, dan peristiwa lainnya). Keempat, Dr. Theodor Herzl yang dikenal sebagai bapak zionis menyatakan pendudukan palestina diprakarsasi dua gerakan zeonisme yaitu gerakan agama dan politik.
Palestina seluruhnya akan dikembalikan ke pangkuan negeri Islam. Palestina akan kembali menjadi negeri yang mulia di dalam negara yang mulia. Itulah Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Sungguh, ini pasti terjadi dengan izin Allah. Hal itu ditegaskan oleh empat hal qath’i dalalah:
Pertama. umat Islam merupakan umat terbaik yang telah dilahirkan untuk umat manusia, sebagaimana QS Ali Imran: 110. Mereka tidak akan melupakan al-Quds miliknya, bagaimanapun yang diperbuat oleh para tiran. Mereka akan berusaha mengembalikan kejayaan islam sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan para sahabat. Karena kewajiban bagi seluruh kaum muslimin untuk menerapkan dan manaati seluruh aturan Allah. Sebagaimana di dalam surah An-Nisa: 59, dan termaktub dalam hadis serta ijmak’ sahabat.
Kedua, janji Allah SWT bahwa umat ini akan kembali berkuasa di muka bumi, sebagaimana QS an-Nur: 55. Demikian pula kabar gembira dari Rasul-Nya dengan bakal kembalinya Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian (HR Ahmad). Khilafah adalah perisai (junnah) bagi umat Islam, juga solusi tuntas menjawab seluruh persoalan yang terjadi di tengah-tengah umat. Khilafah merupakan pelindung dari berbagai ancaman dan serangan, baik berupa fisik maupun nonfisik. Rasulullah saw. bersabda: ”Sesungguhnya Imam (khalifah) itu laksana perisai di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya.” (HR. Bukhari, Ahmad, Abu Dawud)
Ketiga, Hadis Nabi saw. tentang perang terhadap Yahudi dan pembunuhan atas mereka (yakni hadis riwayat Imam Muslim.
Keempat, adanya partai yang benar dan mukhlish dengan izin Allah, yang berjuang untuk merealisasikan janji Allah SWT dan kabar gembira Rasul-Nya. Partai ini adalah pelopor yang tidak mendustai umat. Ia berfungsi sebagai pandangan dan penglihatan umat. Partai ini memimpin umat pada kebaikan yang dihidupkan dengan kemuliaan dan kemenangan, dan keberhasilan di dunia dan akhirat serta menjadi kabar gembira untuk kaum Mukmin dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar sebagaimana jalan dakwah yang telah dicontohkan Rasulullah saw. para sahabat terdahulu serta para khalifah setelahnya. Sebagaimana firman Allah Swt QS. Al-Anfal: 24
Di tengah umat ini ada pilar-pilar kemenangan ini. Dengan izin Allah, umat akan mendirikan Khilafah, membebaskan al-Quds, serta melenyapkan tindakan orang-orang zalim, penguasa dan para sekutu mereka. “QS ar-Rum: 4-5