Mata Banua Online
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wapres Dukung MUI Haramkan Dukung Israel

Demi Hentikan Kebiadaban

by Mata Banua
16 November 2023
in Headlines
0
Wapres Ma’ruf Amin

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa mengharamkan umat Islam mendukung agresi Israel ke Palestina.

Ma’ruf menegaskan, fatwa ini sebagai bentuk dukungan dari umat Islam Indonesia kepada kemerdekaan Palestina.

Berita Lainnya

Prabowo Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba

Prabowo Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba

29 Oktober 2025
Jemaah Bayar Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,1 Juta

Jemaah Bayar Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

“Saya kira fatwa itu kan diperlukan dalam rangka mendukung, mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza terutama itu,” kata Ma’ruf di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat dikutip di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Kamis (16/11), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Ma’ruf menilai agresi Israel ke Palestina sudah dikategorikan sebagai genosida lantaran memakan warga sipil yang banyak. Sehingga harus ada upaya lebih gencar untuk menghentikan tindakan tersebut.

Karenanya, ia mengatakan MUI sudah berbuat dengan mengeluarkan fatwa serta menggelar aksi damai baru-baru ini untuk membela perjuangan bangsa Palestina.

Meski begitu, Ma’ruf menilai perlu ada penjelasan lebih lanjut mengenai seruan boikot terhadap produk terafiliasi pendukung Israel. Ia tidak ingin seruan itu nantinya merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak mendukung Israel.

“MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab, kalau tidak nanti ke mana-mana ini, supaya jangan, nanti jangan merugikan banyak pihak ya,” kata Ma’ruf.

“Oleh karena itu ada pihak yang memberikan semacam apa ya, ya bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk gitu,” tambahnya.

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa bernomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan mendukung agresi Israel ke Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung haram.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” bunyi poin 4 dokumen fatwa MUI, dikutip Jumat (10/11).

Fatwa ini di keluarkan lantaran ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina. web

 

Tags: Ma’ruf Aminmendukung kemerdekaan PalestinaMUI Haramkan Dukung IsraelWakil Presiden
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper