
BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan meluruskan informasi perihal kaburnya terduga pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkotika yang sempat ramai di kalangan masyarakat di Banjarmasin, hingga muncul di beberapa media pemberitaan.
“Jadi memang benar pada Rabu (15/11) kemarin, terduga pelaku melarikan diri saat pengembangan di lapangan, tapi bukan tahanan atau tersangka yang kabur,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Kamis (16/11).
Menurutnya, jika disebutkan tahanan atau tersangka, maka konotasinya seseorang di dalam sel penjara atau rumah tahanan (rutan).
Sedangkan dalam kasus ini tidak seperti itu. Terduga pelaku baru saja dilakukan penangkapan oleh anggotanya di lapangan, kemudian ketika dalam proses pengembangan kabur.
“Proses kaburnya pun tidak lama, hanya sekitar dua jam tertangkap kembali yaitu pukul 18.00 Wita melarikan diri, dan pukul 20.00 Wita sudah berhasil diamankan,” ujarnya.
Kelana menjelaskan, awalnya ditangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar setengah ons. Kemudian, ketika dilakukan pengembangan di sekitar Kompleks AMD di Jalan Perdagangan Banjarmasin Utara, seorang pelaku kabur.
Polisi yang dibantu warga sekitar berupaya keras mencari keberadaan pelaku, dan akhirnya ditemukan bersembunyi di bagian atap rumah warga.
Atas peran aktif warga membantu polisi dalam pencarian pelaku, ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi.
Kini ketiganya masih dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel guna proses hukum lebih lanjut. ant