Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

HIV/AIDS Semakin Meningkat, Perlu Solusi Tuntas

by Mata Banua
14 November 2023
in Opini
0
D:\2023\November 2023\15 November 2023\8\8\aid.jpg
Ilustrasi (foto:mb/web)

Oleh :Hayatun Izati Annisa, S.Pd (Aktivis Muslimah

Kasus HIV/AIDS di Kota Banjarbaru sedang dihantui oleh penyakit menular seksual yakni Human Immunodeficiency Virus (HIV). Ditambah lagi Kasus penyakit kelamin alias Infeksi Menular Seksual (IMS) di Kota Banjarbaru sedang menjadi sorotan. Baru-baru ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru menemukan seorang PSK di eks lokalisasi Pembatuan, positif mengidap penyakit sifilis.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\master opini.jpg

Keserentakan Pemilu dan Restorasi Politik Lokal

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\foto opini 1.jpg

Rencana strategis Sistem Kapitalisme-Harga Beras Meroket, Stok Melimpah?

3 Juli 2025
Load More

Menurut Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Banjarbaru, Edi Sampana mengatakan pihaknya mencatat ada ratusan orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan ini yang positif HIV. Dari catatan kami sekitar 400 orang. Angka tersebut sebenarnya hanya dipermukaan, alias tidak menggambarkan kondisi penyebaran HIV secara menyeluruh. Jika dilakukan tracking, kata Edi, kemungkinan Orang Dengan HIV (ODHIV) di Kota Banjarbaru lebih dari 1.000 orang.,” ucap Epidemiolog Dinkes Kota Banjarbaru ini.

“Sejak 2005, rata-rata kami menemukan 50 kasus baru per tahunnya. Jadi besar kemungkinan lebih dari 600 pengidap HIV yang belum terdeteksi di tempat kita,” prediksinya. Ia membeberkan, dari jumlah orang yang mengidap HIV di Banjarbaru, lebih separuhnya adalah lelaki. Hal tersebut disebabkan beberapa faktor. Di antaranya adalah masih adanya praktik prostitusi dan aktivitas seksual menyimpang. Lelaki penyuka sesama jenis alias homoseksual. “Kasus yang kami temukan ini paling banyak menularnya memang melalui hubungan seks. Sangat jarang penularan HIV lewat transfusi darah dan jarum suntik,” bebernya. (procal.co,19/10/2023)

Bertambahnya kasus HIV/AIDS di kota Banjarbaru ini tentu tidak bisa dilepaskan dari pergaulan bebas yang semakin luas di kalangan masyarakat. Bertambahnya kasus HIV/AIDS merupakan bukti nyata buah dari rusaknya sistem sekularisme ( pemisahan agama dari kehidupan dan negara) yang diterapkan saat ini. Akibat agama tidak dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan, maka manusia hidup dikendalikan oleh hawa nafsunya. Sungguh miris, penyakit HIV/AIDS ini akan terus bertambah selama sistem sekularisme menjadi asas kehidupan saat ini.

Sebagaimana kita ketahui, kasus HIV/AIDS merupakan fenomena gunung es yang akan terus terjadi ketika budaya liberalisme menjadi pemahaman yang terus tumbuh subur dalam kehidupan masyarakat. Pergaulan bebas tanpa batas, apalagi ketika Undang-Undang TPKS disahkan tidak menjadi pelindung, tapi justru semakin menambah tinggi angka orang dalam HIV/AIDS karena seks bebas semakin subur.

Legalisasi seks bebas di negeri ini, tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler yang diterapkan dalam kehidupan saat ini. Sistem ini, Halal dan haram tidak dijadikan tolok ukur penilaian. Semuanya dilihat dari asas manfaat dalam ukuran akal manusia. Akibatnya, hukum akan selalu berubah-ubah sesuai dengan kepentingan para pembuatnya berupa manfaat materi dan kepuasan seks yang mereka lihat. Alhasil yang ada adalah kebebasan. Kebebasan ini kemudian dilegitimasi dengan konsep hak asasi manusia yang menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan individu.

Maka muncullah seks bebas, homoseksual, lesbianisme dan sebagainya yang memicu penyakit kelamin HIV/AIDS. Padahal Islam telah mengharamkan hubungan sejenis, seks bebas dan konsumsi narkoba yang menjadi jalan masuknya penularan HIV/AIDS. Berbagai upaya gencar dilakukan pemerintah untuk menghentikan penularan HIV/AIDS, namun faktanya problem yang menjadi penyebab paling besar justru dilegalkan. Beginilah ketika aturan diterapkan menggunakan yang dibuat oleh manusia, alih-alih menyelesaikan masalah namun yang terjadi justru menambah masalah.

Islam Mampu Menyelesaikan HIV/AIDS Secara Tuntas

Islam merupakan agama sempurna yang memiliki aturan yang lengkap dan komprehensif dalam menyelesaikan setiap permasalahan dalam kehidupa. Berikut aturan Islam sebagai solusi tuntas HIV/AIDS melalui promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif.

Pertama, solusi promotif. Islam mengajarkan seorang Muslim untuk memelihara kehormatannya. Jika seseorang telah siap berumah tangga, maka didorong untuk menikah sesuai syariat Islam. Namun, jika belum siap, maka Islam mensunnahkan untuk berpuasa. Islam telah menetapkan seperangkat aturan yang mengatur interaksi pria dan wanita dalam sistem pergaulan Islam. Sehingga setiap orang bisa memenuhi hak dan kewajibannya.

Dalam Islam, pengendali hubungan antara lawan jenis adalah keridhaan Allah bukan asas kebebasan. Sistem pergaulan pria dan wanita dalam Islam menetapkan bahwa naluri seksual pada manusia adalah semata-mata untuk melestarikan keturunan umat manusia dan dipenuhi hanya melalui jalan pernikahan. Maka prilaku seks jelas dilarang dianggap sebagai bentuk kemaksiatan karena termasuk perbuatan zina.

Kedua, solusi preventif (pencegahan). Islam memiliki metode yang dapat mencegah penyakit ini tidak menular kepada yang lain. Islam mengharamkan zina, narkoba dan sejenisnya yang merusak akal. Selain itu, Islam juga akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku kemaksiatan. Negara dalam Islam akan menerapkan sistem saksi yang yang tegas sesuai ketentuan syariat Islam, ketika ada rakyatnya yang melakukan perbuatan maksiat, seperti perbuatan zina. Penerapan sanksi dalam Islam bersifat jawabir dan zawajir. Jawabir (penebus dosa) dimaksudkan untuk menebus sanksi di akhirat. Sanksi akhirat akan gugur karena diganti dengan sanksi negara. Zawajir sebagai pencegah. Sistem sanksi dalam Islam akan mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama. Selain itu, negara pun harus tegas menutup sarana-sarana menghantarkan kemaksiatan seperti lokalisasi, klub malam, diskotik dan sebagainya .

Ketiga, solusi kuratif yaitu dengan pengobatan. Dalam hal ini HIV/AIDS yang merupakan virus yang sangat berbahaya, maka untuk pengobatannya perlu dilakukan dengan hati-hati dan sungguh-sungguh, seperti melakukan karantina total, memberikan pengobatan gratis, berkualitas dan manusiawi. Semua ini dilakukan untuk pengobatan termasuk mencegah agar virus ini tidak menular kepada yang lainnya.

Keempat, solusi rehabilitatif untuk memperbaiki kondisi psikologis dan keimanan orang dengan HIV/AIDS. Jika mereka tertular dari melakukan maksiat, maka harus bertaubat dengan sungguh-sungguh dan mengubah diri menjadi lebih baik lagi, dan taat menjalankan syariat Islam. Adapun bagi para korban yang tertular bukan dari melakukan maksiat, maka kesabaran lebih baik baginya dengan menganggap ini sebagai ujian.

Demikianlah solusi dalam Islam yang komprehensif, lengkap dalam menyelesaikan suatu masalah. Sangat berbeda dengan kapitalisme sekuler yang ingin menekan laju penularan HIV/AIDS tapi membiarkan kemaksiatan di mana-mana. Namun, solusi tuntas itu bisa dilakukan jika Islam diterapkan oleh Negara secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan. Itulah solusi tuntas yang diperlukan untuk menghentikan HIV/ AIDS agar umat umat dan generasi terjaga atau terlundungi dari HIV/AIDS. Wallahu’alam Bishawab.

 

 

Tags: Aktivis MuslimahHayatun Izati AnnisHIV/AIDS
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA