
BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah telah diingatkan agar bersikap netral.
Namun, rupanya ada saja yang secara terang-terangan melanggarnya. Misalnya yang dilakukan Muhammadun yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel.
Ia secara terang-terangan menyerukan ajakan untuk mencoblos salah satu partai politik, saat memberikan sambutan pada acara Job Fair SMKN 3 Banjarmasin, Senin (6/11) lalu.
Seruan yang terekam di video tersebut beredar di media sosial. Pada video berdurasi 1 jam 52 menit 41 detik itu, Muhammadun sempat dua kali menyebutkan salah satu partai politik tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Harry Wijaya SH MH menyayangkan sikap pejabat tersebut.
Seharusnya, kata dia, ASN bisa menjaga netralitas pada Pemilu 2024, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, agar dapat menciptakan Pemilu yang Jurdil.
“Menjelang Pemilu 2024, saya harapkan ASN bisa bersikap netral, kalau bersalah ditindak tegas,” ujar Harry di Banjarmasin, Sabtu (11/11) malam.
Penegasan itu, menurut Harry mengacu pada aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
“Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 pun menjelaskan ketentuan mengenai sanksi disiplin bagi pelanggaran netralitas. Menurut Pasal 5 huruf N, ASN yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat,” paparnya.
Politisi PAN ini juga mengimbau seluruh ASN untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih pada masa-masa kampanye para calon legislatif, presiden maupun calon kepala daerah nantinya.
“Jangan sampai yang dilakukan itu melanggar netralitas yang bisa merugikan karier sebagai seorang ASN,” tandasnya. rds
,