Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harry: Kalau Bersalah Ditindak Tegas

ASN Harus Bersikap Netral

by Mata Banua
12 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\November 2023\13 November 2023\5\hal 5\hal 5\sa.jpg
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Harry Wijaya SH MH. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah telah dii­ngat­kan agar bersikap netral.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Namun, rupanya ada saja yang secara terang-terangan me­langgar­nya. Misalnya yang dilakukan Muhammadun yang merupakan Kepala Dinas Pen­didikan dan Kebudayaan (Dis­dikbud) Kalsel.

Ia secara terang-terangan menyerukan ajakan untuk men­coblos salah satu partai politik, saat memberikan sambutan pada acara Job Fair SMKN 3 Banjar­masin, Senin (6/11) lalu.

Seruan yang terekam di video tersebut beredar di media sosial. Pada video berdurasi 1 jam 52 menit 41 detik itu, Muhammadun sempat dua kali menyebutkan salah satu partai politik tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Harry Wijaya SH MH menyayangkan sikap pejabat tersebut.

Seharusnya, kata dia, ASN bisa menjaga netralitas pada Pemilu 2024, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, agar dapat menciptakan Pemilu yang Jurdil.

“Menjelang Pemilu 2024, saya harapkan ASN bisa bersikap netral, kalau bersalah ditindak tegas,” ujar Harry di Banjarmasin, Sabtu (11/11) malam.

Penegasan itu, menurut Harry mengacu pada aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

“Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 pun menjelaskan ketentuan mengenai sanksi disiplin bagi pelanggaran netralitas. Menurut Pasal 5 huruf N, ASN yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin tingkat sedang hingga berat,” paparnya.

Politisi PAN ini juga mengimbau seluruh ASN untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih pada masa-masa kampanye para calon legislatif, presiden maupun calon kepala daerah nantinya.

“Jangan sampai yang dilakukan itu melanggar netralitas yang bisa merugikan karier sebagai seorang ASN,” tandasnya. rds

,

 

Tags: ASNKepala Disdikbud KalselKetua DPRD Kota Banjarmasin Harry WijayaMuhammadunPemilu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA