Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawaslu Ingatkan Kerawanan Penggunaan Medsos

by Mata Banua
12 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\November 2023\13 November 2023\5\hal 5\hal 5\Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Thessa Aji Budiono (paling kanan).jpg
ANGGOTA Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono (paling kanan) saat menjadi narasumber sosialisasi netralitas ASN di pemilu yang digelar Pemprov Kalsel di gedung Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di Banjarbaru pada beberapa waktu lalu.(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Thessa Aji Budiono mengingatkan, potensi ker­a­wanan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penggunan media sosial (medsos) pada Pemilu 2024.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\14 Oktober 2025\5\Pasar Sentra Antasari pengelolaan resmi dikelola mandiri oleh Pemko Banjarmasin.jpg

Pemko Rapatkan Barisan ‘Sehatkan’ Pasar SA

13 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\14 Oktober 2025\5\Walikota Banjrmasin H.Muhammad Yamin jalin MoU dengan Kejari.jpg

Pemko dan Kejari Sinergi Cegah Tindak Pidana Korupsi

13 Oktober 2025

“Kerawanan di sini mak­sudnya tanpa kita sadari pelang­garan bisa saja dilakukan padahal mungkin tidak bermaksud untuk sebuah dukungan,” kata dia di Banjar­masin, Sabtu.

Thessa menjelaskan, bentuk ketidak­netralan bisa berupa menekan tombol suka (like) ataupun berkomentar di medsos pada sebuah unggahan terkai peserta pemilu.

“Jadi jangankan nyata-nyata tindakan keberpihakan, sikap-sikap ASN di medsos seperti ini bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.

Kemudian setiap ASN juga dilarang berfoto bersama calon atau pasangan calon peserta pemilu yang kemudian diunggah melalui media sosial.

Hal itu dikhawatirkan bisa menun­jukkan asumsi ke­ber­pihakan pada salah satu calon yang mengikuti kontestasi politik untuk pesta demokrasi.

Oleh karena itu, Thessa meminta agar ASN dapat me­nahan diri untuk tidak menun­jukkan sikap dukungan kepada peserta pemilu baik partai politik, calon legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden.

“Bawaslu akan meneruskan ke peme­rintah daerah jika ada temuan dugaan pelang­garan ASN terkait netralitas, namun jika masuk ranah pidana maka laporan ditangani Sentra Gakkumdu,” ungkapnya. ant

 

 

Tags: ANGGOTA Bawaslu KalselASNPemilu 2024Thessa Aji Budiono
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper