
BARABAI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui dinas sosial setempat membentuk kawasan siaga bencana (KWSB) tahun 2023, sebagai salah satu upaya mengurangi resiko bencana.
“KWSB ini merupakan salah satu model penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang kini mulai dikembangkan di Kalsel,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel Muhammadun, Kamis (9/11).
Hal itu tertuang dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabid Penanganan Bencana H Achmadi SSos saat pembukaan KWSB di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang di ikuti 150 orang relawan.
Menurutnya, KWSB di bentuk dengan maksud memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan resiko bencana, dengan cara menyelenggarakan pencegahan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
Dalam melakukan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman dan resiko bencana itu, yakni melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada di sekitar kawasan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik atas pembentukan KWSB di Kabupaten HSS ini sebagai modal sosial percepatan penanggulangan bencana di daerah ini,” ujarnya.
Achmadi menambahkan, pembentukan KWSB di Kabupaten HSS ini menggunakan prinsip pengurangan bencana berbasis komunitas.
Melalui KWSB ini, lanjut dia, bisa dilakukan pencegahan, yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya menghilangkan dan atau mengurangi ancaman bencana.
Selain itu juga mitigasi bencana, yaitu mengurangi resiko bencana melalui pembangunan fisik maupun meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana sebagai bentuk ketahanan bencana.
Ia menyebutkan, KWSB di Kabupaten HSS meliputi Kecamatan Loksado, Padang Batung, Kandangan, Simpur, Kalumpang, Sungai Raya, Daha Selatan, Daha Utara, Daha Barat, Angkinang dan Kecamatan Telaga Langsat.
Ia menjelaskan, sebelum pembentukan KWSB tersebut, pihaknya akan memberikan pelatihan dan penyuluhan, serta simulasi penanganan bencana kepada 150 warga meliputi unsur oragnisasi perangkat daerah, tokoh pemuda, masyarakat dan tokoh agama.
Selain itu, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pekerja sosial masyarakat (PSM), taruna siaga bencana (tagana), penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan dalam penanganan bencana, dan Satgas Pramuka Peduli. ani