BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin akan melakukan inventarisasi lagi seluruh data aset baik bergerak maupun tak bergerak milik pemko setempat.
Inventarisasi data aset tersebut karena pihaknya akan melakukan pemindahan data aset ke Aplikasi E-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah) sebagai tata kelola pembukuan, sekaligus pengawasan pelampiran barang milik daerah.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pahriadi mengatakan berdasarkan data aset sebelumnya tercatat aset pemko Banjarmasin baik bergerak maupun tak bergerak sebanyak 4 ribuan aset.
“Saat ini ada sekitar 4 ribu data aset yang tercatat, baik itu aset bergerak dan tak bergerak,” katanya, Rabu (8/11).
Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sekitar 1.000 dan sisanya kendaraan bermotor. “Kalau paling banyak aset jalan kurang lebih sekitar 3.000 aset,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inventarisasi ini sebagai lanjutan dari peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 47 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah ke E-BMD). “Jadi kami harus sosialisasikan peratiran kemendagri ini untuk dimasukkkan dalam aplikasi E-BMD,” jelasnya.
Selanjutnya, data pengurus barang itu baru dipindahkan ke aplikasi sehingga jika nanti data yang diminta BPK maupun KPK, semuanya tinggal buka aplikasi.
Dituturkannya sampai saat ini setidaknya ada sekitar 1.200 format laporan yang masuk ke E-BMD. Ia pun menargetkan masa transisi data ke E-BMD itu sekitar 1 tahun. “Makanya saat ini kita sosialisasi bagaimana cara menggunakannya, dan penginputannya. Mulai sekarang kita sosialisasikan. Baru nanti kita lakukan migrasi data,” tuturnya.
BPKPAD menargetkan akhir tahun 2023 penyusunan data di aplikasi E-BMD selesai dan dapat digunakan awal 2024. via