Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ribuan Data Aset Dipindah ke Aplikasi E-BMD

by Mata Banua
8 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin akan melakukan inventarisasi lagi seluruh data aset baik bergerak maupun tak bergerak milik pemko setempat.

Inventarisasi data aset tersebut karena pihaknya akan melakukan pemindahan data aset ke Aplikasi E-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah) sebagai tata kelola pembukuan, sekaligus pengawasan pelampiran barang milik daerah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pahriadi mengatakan berdasarkan data aset sebelumnya tercatat aset pemko Banjarmasin baik bergerak maupun tak bergerak sebanyak 4 ribuan aset.

“Saat ini ada sekitar 4 ribu data aset yang tercatat, baik itu aset bergerak dan tak bergerak,” katanya, Rabu (8/11).

Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sekitar 1.000 dan sisanya kendaraan bermotor. “Kalau paling banyak aset jalan kurang lebih sekitar 3.000 aset,” ujarnya.

Ia menjelaskan, inventarisasi ini sebagai lanjutan dari peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 47 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah ke E-BMD). “Jadi kami harus sosialisasikan peratiran kemendagri ini untuk dimasukkkan dalam aplikasi E-BMD,” jelasnya.

Selanjutnya, data pengurus barang itu baru dipindahkan ke aplikasi sehingga jika nanti data yang diminta BPK maupun KPK, semuanya tinggal buka aplikasi.

Dituturkannya sampai saat ini setidaknya ada sekitar 1.200 format laporan yang masuk ke E-BMD. Ia pun menargetkan masa transisi data ke E-BMD itu sekitar 1 tahun. “Makanya saat ini kita sosialisasi bagaimana cara menggunakannya, dan penginputannya. Mulai sekarang kita sosialisasikan. Baru nanti kita lakukan migrasi data,” tuturnya.

BPKPAD menargetkan akhir tahun 2023 penyusunan data di aplikasi E-BMD selesai dan dapat digunakan awal 2024. via

 

 

Tags: Aplikasi E-BMDBPKPADKabid Pengelolaan Barang Milik DaerahPahriadi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA