Mata Banua Online
Rabu, Desember 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ribuan Data Aset Dipindah ke Aplikasi E-BMD

by Mata Banua
8 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin akan melakukan inventarisasi lagi seluruh data aset baik bergerak maupun tak bergerak milik pemko setempat.

Inventarisasi data aset tersebut karena pihaknya akan melakukan pemindahan data aset ke Aplikasi E-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah) sebagai tata kelola pembukuan, sekaligus pengawasan pelampiran barang milik daerah.

Berita Lainnya

D:\2025\Desember 2025\3 Desember 2025\5\hal 5\Sejumlah insan peduli lingkungan mendapatkan penghargaan BEA 2025.jpg

Pemko Berikan Penghargaan kepada Insan Peduli Lingkungan

2 Desember 2025
D:\2025\Desember 2025\3 Desember 2025\5\hal 5\Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menyampaikan sejumlah tata tertib.jpg

Satpol PP Rumuskan Raperda Timbumtranmas Lebih Detail

2 Desember 2025

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pahriadi mengatakan berdasarkan data aset sebelumnya tercatat aset pemko Banjarmasin baik bergerak maupun tak bergerak sebanyak 4 ribuan aset.

“Saat ini ada sekitar 4 ribu data aset yang tercatat, baik itu aset bergerak dan tak bergerak,” katanya, Rabu (8/11).

Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sekitar 1.000 dan sisanya kendaraan bermotor. “Kalau paling banyak aset jalan kurang lebih sekitar 3.000 aset,” ujarnya.

Ia menjelaskan, inventarisasi ini sebagai lanjutan dari peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 47 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah ke E-BMD). “Jadi kami harus sosialisasikan peratiran kemendagri ini untuk dimasukkkan dalam aplikasi E-BMD,” jelasnya.

Selanjutnya, data pengurus barang itu baru dipindahkan ke aplikasi sehingga jika nanti data yang diminta BPK maupun KPK, semuanya tinggal buka aplikasi.

Dituturkannya sampai saat ini setidaknya ada sekitar 1.200 format laporan yang masuk ke E-BMD. Ia pun menargetkan masa transisi data ke E-BMD itu sekitar 1 tahun. “Makanya saat ini kita sosialisasi bagaimana cara menggunakannya, dan penginputannya. Mulai sekarang kita sosialisasikan. Baru nanti kita lakukan migrasi data,” tuturnya.

BPKPAD menargetkan akhir tahun 2023 penyusunan data di aplikasi E-BMD selesai dan dapat digunakan awal 2024. via

 

 

Tags: Aplikasi E-BMDBPKPADKabid Pengelolaan Barang Milik DaerahPahriadi
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper