
BANJARMASIN – Upaya konkrit Bank agar dapat terus senantiasa memberikan performa terbaik untuk perusahaan dan daerah kembali dibuktikan.
Kali ini BankKalsel melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usahanegara di Aula Kejati Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu (8/11).
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama tersebut Kajati Provnsi Kalsel Dr. Mukri, SH. MH, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, Komisaris UtamaIndependen Bank Kalsel Hatmansyah, Komisaris Bank Kalsel Rizal Akbar Sarupi beserta Group Head Support, Kepala Divisi, Kepala Cabang Bank Kalsel di wilayahBanjarmasin.
Selain itu turut berhadir para asisten, para koordinator dan para jaksapengacara negara di lingkungan Kejati Kalsel. Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, sebenarnya kerjasama semacam ini bersama Kejati Provinsi Kalel sudah dilakukan pihaknya mulai tahun lalu dan berakhir pada November 2023.
“Makanya kita lanjutkan lagi kerja samanya. Karena ini sangat penting sekali agar manajemen Bank Kalsel dapat dibina dan diberikan berbagai masukanjikadalam proses kami melakukan bisnis terjadi masalah hukum baik yang menyangkut bidang perdata atau tata usaha negara,” tegasnya.
Diharapkan melalui kerja sama ini manajemen Bank Kalsel dapat menjalankanbisnisnya dengan sebaik mungkin. “Nanti setelah penandatangan kesepakatan ini kita akan melakukan koordinasi embali kepada pihak Kejati Provinsi Kalsel untuk meminta masukan dan pembinaanyang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kajati Provinsi Kalsel Dr. Mukri, SH. MH berterima kasihatas kepercayaan dari Bank Kalsel untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama pihaknya tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tatausaha negara.
Dirinya pun berkomitmen jajarannya siap membantu agar kerja-kerja yang dilakukan oleh manajemen Bank Kalsel bisa tepat sasaran, tepat guna dan tidak menjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
“Kita juga siap memberikan masukan langkah hukum yang diambil manajemenBank Kalsel jika nantinya ada masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negarayang sedang dijalani. Namun tentunya kita berharap itu tidak terjadi denganpembinaan yang kami lakukan,” tukasnya. ADV/rds