Jumat, Agustus 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Hari Ini, MKMK Umumkan Putusan terhadap Anwar Cs

by Mata Banua
6 November 2023
in Headlines
0

 

Jimly Asshiddiqie

JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan majelis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.

Artikel Lainnya

KPK Dalami soal Pembagian Kuota Haji

KPK Dalami soal Pembagian Kuota Haji

28 Agustus 2025
Istana Pelajari Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

Istana Pelajari Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

28 Agustus 2025
Load More

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pengumuman putusan pihaknya bakal dibacakan setidaknya pada Selasa (7/11) atau hari ini.

“Demi keadilan harus pasti dan mesti cepat sebelum tanggal 8. Artinya tanggal 7 sudah ada (keputusan),” kata Jimly setelah menghadiri Silatnas ICMI di Makassar, Sabtu (4/11).

Selama sepekan terakhir, MKMK telah maraton melakukan sidang pemeriksaan baik pelapor, terlapor, dan para saksi. Sidang pemeriksaan para pelapor dilakukan terbuka di Gedung MK, sementara itu untuk saksi hingga sembilan hakim konstitusi diperiksa MKMK secara tertutup di gedung yang sama pula secara maraton.

Seperti diketahui, MK telah mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

Putusan itu membuka pintu bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024.

Saat ini, Gibran telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi politik nasional tahun depan.

Pihak Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) selaku pelapor menilai, ada dugaan pelanggaran kode etik dalam amar putusan yang dilakukan MK.

Ketua PBHI Julius Ibrani menyebut, adanya dugaan konflik kepentingan Anwar Usaman dalam memutus perkara Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimal usia capres-cawapres.

Putusan itu menambah ketentuan capres-cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan itu dianggap memuluskan jalan anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres bersama Prabowo Subianto. Pasalnya, Usman merupakan ipar Jokowi dan paman Gibran.

“Terlapor 1 Prof Anwar Usman kami nyatakan dengan tegas bahwa satu Indonesia bahwa yang mulia Anwar Usman sebagai ketua MK dan hakim konstitusi yang memeriksa perkara itu memiliki konflik kepentingan karena merupakan adik ipar presiden Joko Widodo,” tuturnya.

Selain Anwar Usman, buku Jimly juga menjadi rujukan PBHI dalam menguatkan dugaan pelanggaran kode etik empat hakim konstitusi lainnya. Keempat hakim itu yakni Manahan MP S, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P, dan M Guntur Hamzah.

Menurut Julius, keempat hakim itu sepatutnya mengetahui dan tidak membiarkan adanya perbedaan sikap Anwar Usman dalam memeriksa perkara soal batas usia capres-cawapres. Web

 

 

Tags: dugaan pelanggaran etikMKMK pemeriksaan MKPutusan terhadap Anwar Cs
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA