Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Banjarmasin Tetapkan 628 DCT

by Mata Banua
5 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\November 2023\6 November 2023\5\5\hal 5\KPU Banjarmasin menetapkan 628 caleg dari 18 partai pada jumat petang.jpg
KPU Banjarmasin dan perwakilan parpol foto bersama usai penetapkan 628 caleg dari 18 partai politik, Jumat (3/11).(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Jumat (3/11), mene­tapkan 628 Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan bersaing memperebutkan 45 kursi DPRD kota pada Pemilu 2024.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Banjarmasin Tak Naikkan PBB

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota H.M Yamin membuka lomba kicau burung mania.jpg

Lomba Burung Berkicau Diikuti Ratusan Peserta

24 Agustus 2025
Load More

Penetapan DCT ini melalui sidang pleno yang dihadiri perwakilan dari 18 parpol (partai politik) di Aula Kantor KPU, Jalan Perdagangan, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ketua KPU Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan, dari 629 caleg yang mendaftar, sebanyak 628 caleg saja yang ditetapkan oleh KPU.

“Kami tetapkan sebanyak 628 caleg saja, karena satu caleg mengundurkan diri,” ungkap Hj Rusnailah.

Satu caleg yang mengun­durkan diri tersebut dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan alasan pekerjaan.

Menurutnya, selama pencer­matan dan penyusunan DCT, ada 7 bakal caleg yang diganti dengan rincian 1 bacaleg akibat me­ninggal dunia dan 6 bacaleg diganti partai politik dengan alasan tertentu, seperti berganti daerah pilihan (dapil), berganti nomor urut dan lain sebagainya.

Penetapan DCT ini sempat mengalami kendala, karena Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tidak bisa diakses. Hal ini membuat KPU terpaksa menggeser agenda rapat pleno hingga pukul 10 pagi, untuk verifikasi tahap akhir dan pencocokan data melalui Silon.

Menurut Rusnailah, setelah penetapan DCT ini, tahapan selanjutnya KPU membawa DCT ke KPU RI untuk membuat template surat suara.

Template atau dummy yang sudah ditandatangani partai politik itu, akan ditetapkan dalam surat suara pada tanggal 5 November mendatang.

Selain itu, KPU menyatakan telah menyandingkan data tem­plate dengan Silon yang ditan­datangani Ketua Parpol, Sekr­e­taris dan LO Partai Politik.

Untuk hasil penetapan DCT ini, KPU Banjarmasin men­jamin tidak ada gugatan, karena 18 parpol telah menyetujui dan tidak ada kesalahan data melalui berita acara yang ditandatangani lengkap.

“Parpol telah paraf dan ta­ndatangan serta telah di­berikan berita acara sehingga minim potensi gugatan,” kata Rusnailah. via

 

 

Tags: Hj RusnailahKETUA KPU BanjarmasinKPU Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA