Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disperkim Bebaskan 47 Bidang Tanah di Untuk Kendalikan Banjir di Jalan Protokol A Yani

by Mata Banua
5 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\November 2023\6 November 2023\5\5\hal 5\Pemukiman warga saat digusur untuk normalisasi Sungai Guring pasca banjir besar pada 2021 silam..jpg
PERMUKIMAN warga saat digusur untuk normalisasi Sungai Guring pasca banjir besar pada 2021 silam.(foto: jjr/fb ibnu sina)

 

BANJARMASIN – Berbekal surat keputusan (SK) Walikota Banjarmasin Nomor 638 Tahun 2022, tim pengadaan tanah dan tim sekretariat membebaskan 47 bidang tanah di kawasan Sungai Guring, dan .

Berita Lainnya

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

10 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\10 Oktober 2025\5\HAL 5\Jalan di Banjarmasin jika ada yang rusak ringan langsung diperbaiki.jpg

PUPR Klaim Tambal Sulam Ratusan Jalan Berlubang

9 Oktober 2025

Pembebasan tanah dengan cara menggusur permukiman warga ini, bertujuan untuk program pengendalian banjir di kawasan jalan protokol A Yani dan sekitarnya, khususnya Banjarmasin Tengah.

“Untuk ganti rugi pengadaan 47 bidang tanah di kawasan Sungai Guring yang meliputi dua kelurahan yakni Sungai Baru dan Pekapuran Laut telah dige­lontorkan dana sebesar Rp 26 miliar,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya kepada jejakrekam.com, Minggu (5/11).

Menurut dia, untuk pembe­basan lahan ditangani langsung oleh tim pengadaan tanah dan tim sekretariat bagi pengadaan tanah untuk pengendalian banjir di Sungai Guring di Kelurahan Pekapuran Laut dan Sungai Baru.

“Saat ini, sudah memasuki proses pengadaan untuk tahap administrasi pembayaran lahan kepada para pemilik,” ucap Chandra.

Menurut dia, 47 bidang tanah yang dibebaskan mencakup 19 bidang tanah di Kelurahan Sungai Baru dan 28 bidang tanah di Kelurahan Pekapuran Laut dengan total anggaran Rp 26 miliar.

Mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Sungai Guring

Kelurahan Sungai Baru

Pekapuran Laut

Banjarmasin ini menegaskan, pembebasan lahan milik warga di dua kelurahan diperuntukkan bagi program pengendalian banjir.

“Untuk proses pembebasan lahan milik warga di dua ke­lurahan hingga kini berjalan lancar berkat sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat,” ucap Chandra.

Sekadar mengingatkan, pena­taan Sungai Guring dan A Yani sepanjang 3,2 kilometer termasuk dalam program Natio­nal Urban Flood Resilience Project (NUFReP) berasal pinjaman hibah luar negeri dari World Bank (Bank Dunia) bernilai USD 400.000.000 atau dikonversikan Rp 6 triliun selama 5 tahun pada 2023-2027 di Banjarmasin.

Dikutip dari jurnal teknik ITS pada 2017 berjudul Peren­canaan Drainase Daerah Aliran Sungai Guring Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rachmatika Nurita dan Umboro Lasminto mengungkapkan DAS Guring memiliki luas ± 4 km2, dengan panjang alur sungai ± 5 km.

“Sungai Guring sudah mengalami pendangkalan dan penyempitan hebat yang semakin memperkecil kapasitas pengaliranya. Besaran badan sungai menjadi hanya sebesar parit atau got bahkan menghilang,” tulis Rachmatika Nurita dan Umboro Lasminto dalam tugas akhirnya.

Perubahan itu akibat lahan menjadi pemukiman dan berdirinya ruko baik berizin maupun liar. Akibatnya, muka air Sungai Guring menjadi tinggi terutama saat musim hujan dan air pasang, sehingga menyebabkan beberapa kawasan pemukiman tergenang.

“Mengasi masalah genangan di pemukiman tersebut dengan merencanakan sistem drainase dan restorasi sungai yang mampu menampung limpasan air hujan dan pengaruh pasang-surut air,” kata dua peneliti mahasiswa ITS Surabaya ini.

Dari analisis analisis hidrologi menggunakan program bantu HEC-HMS, analisis hidrolika menggunakan program bantu HEC-RAS, dan analisis pasang surut menggunakan metode British Admiralty, maka di Sungai Guring perlu direncanakan ulang dimensi penampang sungai dan fasilitas penunjang.

“Dari hasil analisis guna mengatasi banjir yang ada, direncanakan dimensi saluran tersier berbentuk persegi dengan lebar 1 sampai 3 meter dengan kedalaman hingga 2 meter. Sedangkan saluran sekunder berbentuk persegi dengan lebar 1,5 sampai 5 meter dengan kedalaman hingga 2,5 meter,” tulis keduanya.

Sedangkan, untuk dimensi Sungai Guring yang mencukupi sebesar 46 meter di bagian hulu, kemudian semakin ke hilir dimensi saluran bertambah menjadi 50 meter dengan kedalaman hingga 3 meter, dengan penambahan tanggul beton pada tepi Sungai Guring. jjr

 

 

Tags: Kelurahan Sungai BaruPekapuran Laut.Sungai Guring
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper