Zahra Kamila (HST)
Sejauh ini, persoalan yang mendera umat Islam di dalam negeri maupun di luar negeri makin kompleks. Menyangkut persoalan moral, keagamaan, ekonomi, pendidikan, politik, sosial budaya, hukum pemerintahan dan lain-lain. Semakin nyata bahwa semua problem multidimensi yang terjadi selama ini adalah akibat dari penerapan ideologi sekular dan pengabaian terhadap penerapan syariah Islam secara totalitas oleh negara.
Berbagai persoalan bahkan bertambah kusut. Misalnya, kemiskinan belum banyak terentaskan. Tidak aneh jika buruh di berbagai daerah turun ke jalan hanya untuk sekadar menuntut kenaikan upah minimum. Kesehatan pun tetap sulit bagi kebanyakan masyarakat. Solusi yang diberikan justru asuransi dengan mengharuskan rakyat membayar. Pendidikan tidak jelas. Kurikulum terus berubah -ubah.
Akar persoalan dari persoalan -persoalan ini adalah tidak adanya penerapan hukum Islam. Yang diterapkan malahan sistem sekular demokrasi. Sistem demokrasi meniscayakan hukum dibuat oleh manusia. Halal dan haram tidak dijadikan standar penilaian. Semuanya dilihat dari segi manfaat. Konsekuensinya hukum akan berubah -ubah sesuai dengan kepentingan para pembuatnya dan manfaat materi yang mereka lihat. Tidak mengherankan apabila yang benar menjadi salah dan perkara salah menjadi benar. Hukum pun dapat diperjualbelikan. Semuanya demi uang. Menjamurlah korupsi di mana-mana. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an surah Thaha ayat 124 bahwa barang siapa berpaling dari Islam maka ia akan mendapatkan kehidupan yang sempit. Karena itu, orang beriman memahami bahwa tindakan meninggalkan hukum Islam akan mengundang datangnya problem multidimensi.
Problem multidimensi menunjukkan bahwa penyebabnya bukan persoalan teknis, melainkan persoalan akar. Bukan sekedar problem orang melainkan juga sistem. Untuk mengatasi masalah krisis multidimensi ini harus ada perubahan penguasa dan sistemnya. Perubahan penguasa berarti ganti orang dengan orang yang amanah dan takwa. Perubahan sistem berarti mencampakkan sistem sekular dan demokrasi yang diterapkan dan diganti dengan sistem Islam.
Persoalan umat Islam itu hampir sama di semua negeri Muslim. Penyebabnya pun sama, yakni penerapan sistem sekular. Belum lagi, negara -negara Barat kafir terus menjadikan negeri -negeri Muslim terpuruk. Mereka menguras kekayaan alam, mengadu domba umat Islam dan memecah belah negeri -negerinya.
Siapa yang dapat melawan hegemoni negara besar? Siapa yang dapat mengenyahkan AS dari Irak, Afganistan, Suriah dan sebagainya? Siapa yang dapat menyelamatkan Palestina dan mengenyahkan Israel? Siapa yang dapat membela kaum Muslim Angola yang masjid -masjidnya dihancurkan? Siapa yang dapat menghentikan kebiadaban Myanmar terhadap umat Islam di sana? Penguasa negeri -negeri Muslim diam. Mereka sibuk dengan negerinya masing-masing. Sibuk dengan kampanye Pemilu masing-masing.
Kita, sebagai orang yang beriman, sejatinya meyakini Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 41 yang menyatakan bahwa kerusakan yang ada di langit dan di bumi ini akibat ulah dan dosa manusia. Agar bisa selamat, kita harus kembali ke jalan Allah SWT, jalan Islam. Jangan sampai kita diberi Segala kebutuhan hidup oleh Allah SWT, namun tidak mau dihukumi dengan hukum -Nya. Jangan sampai pula kita setuju dengan akhlak Islam, persaudaraan Islam, baju muslim, bahkan ekonomi Islam, tetapi menolak pemerintahan Islam.
Jadi, sebagai seorang Muslim kita harus mengambil sikap:
Pertama: Yang harus dimiliki dan dikembangkan adalah keyakinan bahwa penerapan hukum Islam secara kaffah sajalah yang akan membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Hukum dan sistem lain buatan manusia hanya mendatangkan kenestapaan dan kerusakan.
Kedua: Selalu berpegang bahwa dakwah dan berjuang menerapkan Islam merupakan kewajiban. Apabila kita tidak terlibat di dalam perjuangan, maka pihak yang rugi adalah kita sendiri. Kita akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT, Zat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa. Andaikan kita malas atau tidak berjuang, maka tetap akan selalu ada di antara umat Islam yang berjuang untuk Islam. Allah SWT bukan hanya mewajibkan memperjuangkan Islam, namun juga memberikan janji untuk menolong dan memenangkan perjuangan tersebut. Islam akan dimenangkan di atas semua agama dan ideologi.
Ketiga: Berdakwah dan berjuang menegakkan syariah Islam kaffah merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, semestinya kita senantiasa bergembira dalam menunaikannya.
Keempat: Tantangan memang besar. Untuk mengatasi tantangan itu kita harus bersabar, menambah kesabaran dan terus mempersiapkan daya upaya. Ingatlah Allah SWT bersama dengan orang yang sabar. Kemenangan itu akan diberikan kepada orang beriman dan beramal saleh sehingga kita semestinya terus meningkatkan kedekatan kita kepada Allah SWT. Ibadah, baca Al-Qur’an, amalan Sunnah harus kita galakkan.
Kelima: Perkokoh ukhuwah islamiah. Eratkan tali persaudaraan, saling menolong dan saling membantu dalam perjuangan.