Mata Banua Online
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gondrong Akui Curi R2 untuk Modal

by Mata Banua
2 November 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur telah menetapkan Rudi Pranata alias Gondrong (29), warga Jalan Ratu Zaleha, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor.

“Saat ini pelaku curanmor yang juga residivis kasus serupa sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah di amankan Unit Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Timur,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi H saat press release, Kamis (2/11).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\17 Oktober 2025\5\hal 5\qqw.jpg

Pemko Maksimalkan Pengelolaan Aset untuk Tingkatkan PAD

16 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\17 Oktober 2025\5\hal 5\Pj Sekda Banjar H Ikhwansyah memberikan sambutan saat membuka kegiatan Aktualisas.jpg

Bakesbangpol Gelar Aktualisasi Nilai Pancasila

16 Oktober 2025

Sebelumnya, Rudi Pranata alias Gondrong di amankan petugas satu hari setelah kejadian saat bersembunyi di rumah keluarganya.

“Menurut pengakuan tersangka ke polisi, Scoopy dengan nomor polisi (nopol) DA 2688 NY akan di jual atau di gadaikan kepada penadah. Dari situ ia berharap dapat memperoleh uang,” kata Partogi.

Kanit mengungkapkan, dua tahun silam tersangka juga pernah mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan. “Saat ini yang bersangkutan adalah residivis dalam hal kejahatan curanmor, dan dijerat Pasal 362 KUHP,” jelasnya.

Sementara, tersangka Rudi Pranata alias Gondrong kepada awak media mengakui mencuri sepeda motor milik tetangganya itu lantaran butuh dana cepat untuk membeli gerobak sebagai modal berdagang.

“Saya terpaksa mencuri Scoopy milik tetangga karena terbentur ekonomi buat beli gerobak untuk berdagang di simpang empat Ratu Zaleha. Saat itu saya melihat motor Scoopy tetangga parkir di teras dan kunci kontaknya masih melekat,” katanya.

Ia juga mengakui kalau melakukan aksinya itu seorang diri. “Belum sempat motor di tawarkan kepada penadah keburu di amankan polisi. Saya mencuri Scoopy itu sendiri saja tanpa ada teman,” pungkasnya. sam

 

Tags: Ipda PartogiHKanit ReskrimKapolsekta Banjarmasin TimurKompol Eka SapriantoRudi Pranata
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper