
BARABAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Bawaslu HST) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk mencegah politik uang jelang Pemilu dan Pilkada 2024.
“Sebagai lembaga pengawas, tentu kami sudah menyusun berbagai strategi mencegah pelanggaran pemilu, khususnya politik uang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten HST Hairul, Senin (30/10).
Ia menyebutkan, MUI merupakan lembaga strategis untuk menyebarkan pesan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak buruk dari praktik politik uang.
“Kami sudah membuka posko induk pengaduan pelanggaran di kabupaten, termasuk di masing-masing kecamatan,” ucapnya.
Selain menggandeng MUI, pihaknya juga menyiapkan berbagai strategi pencegahan pelanggaran politik uang, seperti memaksimalkan peran panwaslu dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Selain itu, juga memberikan sosialisasi secara masif dengan memanfaatkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dalam keseharian.
Beberapa pekan lalu, Bawaslu HST telah menggelar rapat koordinasi pengawasan pemilu partisipatif dengan melibatkan organisasi masyarakat, jurnalis, mahasiswa, dan para pelajar.
Hairul menjelaskan, politik uang memiliki dampak buruk yang dapat mengganggu keseimbangan dalam berdemokrasi, sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara masif agar terwujud pesta demokrasi yang berkeadilan.
Menurutnya, politik uang juga berpengaruh terhadap kondisi kenaikan kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok.
“Terkait kestabilan harga bahan pokok ini adalah ranah pemerintah, tetapi kita semua perlu memberikan perhatian terhadap hal ini agar tidak menjadi faktor penyebab politik uang,” pungkasnya. ant